Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal pasrah saat digiring anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu sore.
Petugas mengamankan Hercules di rumah pribadinya kawasan Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan, Jakarta Barat.
Saat digiring dari halaman Polres Metro Jakarta Barat menuju ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.51 WIB, Hercules yang dikawal beberapa polisi tidak menunjukkan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Dengan wajah tenang meski dengan pengamanan ketat aparat, ia menjawab pertanyaan wartawan.
"Bagaimana Pak Hercules, sehat?," tanya awak media.
"Sehat," jawab Hercules singkat.
Hercules kemudian dibawa menuju ruang Satreskrim Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hercules Rosario terkait tindakan premanisme yang terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Hercules merupakan pimpinan preman yang melakukan tindakan premanisme pada dua lahan yang menjadi jajahan kelompoknya yakni lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden.
Para tersangka dari kelompok Hercules tersebut beraksi dalam menyebar ketakutan ke masyarakat.
Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.
Sebelumnya, polisi menangkap sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa lahan senilai Rp500 ribu per bulan.
Selanjutnya, 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan. (*)
Berita Terkait
Hercules klaim tidak kenal dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati
Rabu, 8 Maret 2023 13:53 Wib
Hercules penuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Rabu, 8 Maret 2023 11:37 Wib
Messi diteror, supermarket milik keluarga istri ditembak 14 kali
Jumat, 3 Maret 2023 20:51 Wib
Hercules diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA
Kamis, 19 Januari 2023 17:53 Wib
Ada hati yang patah di Rosario setelah Messi pindah ke PSG
Rabu, 11 Agustus 2021 6:29 Wib
Kopaska temukan kalung rosario dan cincin penumpang Sriwijaya Air
Minggu, 17 Januari 2021 21:18 Wib
Juara dunia tinju WBA Williams bakal pertahankan gelar dengan melawan Rosario
Jumat, 17 Januari 2020 9:18 Wib
Hercules dan 11 anak buahnya mendekam di Rutan Salemba
Jumat, 28 Desember 2018 6:42 Wib