12 nagari di Pesisir Selatan belum terima dana desa tahap tiga, ini penyebabnya

id Hamdi

12 nagari di Pesisir Selatan belum terima dana desa tahap tiga, ini penyebabnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Hamdi. (ANTARA SUMBAR/Ist)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 12 dari 182 nagari (desa adat) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, belum menerima dana desa tahap tiga disebabkan realisasi serapan anggaran tahap dua belum selesai, kata pejabat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Hamdi di Painan, Rabu, mengatakan 12 nagari tersebut yaitu Carocok Anau Ampang Pulai, Sungai Nyalo Mudiek Aia, Barung-Barung Belantai Tengah, Koto Berapak.

Selanjutnya, Gurun Panjang Selatan, Gantiang Mudiek Utara Surantih, Pasar Bukit Air Haji, Air Haji Barat, Palokan Inderapura, Lubuk Betung Inderapura, Simpang Lamo Inderapura dan Siefekt

Masing-masing nagari menerima dana desa tahap tiga rata-rata pada kisaran Rp320 juta.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan agar masing-masing nagari mendapat kucuran dana desa ialah dengan mempercepat serapan anggaran.

Jika tidak maka dana desa tahap tiga tidak akan diterima oleh nagari bersangkutan.

"Tidak ada batas akhir bagi nagari dalam menerima tahap tiga ini. Jika serapan anggaran dan pelaporannya selesai maka anggaran segera dikucurkan," katanya lagi.

Hal itu sebutnya harus menjadi perhatian bagi pejabat nagari sehingga dana desa tahap tiga tidak terlalu lama ditransfer apalagi sampai di penghujung tahun.

Karena jika di penghujung tahun ditransfer maka berkemungkinan dana tersebut sulit direalisasikan sehingga akan terjadi silpa.

Jika terjadi silpa lebih dari 30 persen maka akan ada pemotongan dana desa bagi nagari bersangkutan di tahun mendatang.

Pada 2017 dana desa di Pesisir Selatan mencapai Rp145 miliar. (*)