Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bekerja sama membentuk aturan untuk cagar budaya.
"Kami akan bekerja sama dengan PUPR membahas aturan mengenai bangunan cagar budaya," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dalam seminar nasional dengan topik "Permasalahan di Seputar Adaptasi Bangunan Cagar Budaya Perkantoran dan Solusi Pemanfaatan yang Berkelanjutan" di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya ingin ada kerja sama dengan PUPR membahas standar operasional prosedur (SOP) terhadap penggunaan bangunan cagar budaya tersebut.
"Sebetulnya tidak dilarang pemanfaatan gedung cagar budaya, cuma ada batasan dan aturan yang mesti ditaati. Cuma masalahnya informasi apa yang yang boleh dan tidak itu bervariasi," tambah dia.
Menurut dia, pihaknya akan membahas mengenai aturan tersebut secepatnya.
Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Dr Wiwin Djuwita Ramelan mengatakan bahwa bangunan cagar budaya berbentuk bangunan yang masih digunakan sehari-hari memiliki permasalahan yang kompleks.
"Contohnya bangunan perkantoran. Pada satu sisi, pemilik memperlakukan bangunan kantor sebagai aset yang fisiknya harus selalu mengikuti kebutuhan bisnis. Sementara pemerintah memperlakukan bangunan sebagai aset budaya yang harus dijaga keasliannya," katanya.
Perbedaan sudut pandang tersebut seringkali menimbulkan konflik antara pemilik bangunan dengan pemerintah.
Menurut Wiwin, dibutuhkan peraturan pemerintah dan peraturan yang sifatnya lebih teknis dan berbagai peraturan menteri. Sebelumnya Kementerian PUPR mengelaurkan peraturan tentang 1/PRT/M/2015 tentang Bangunan Cagar Budaya yang Dilestarikan. Peraturan itu dinilai mendahului aturan pemerintah yang seharusnya dikeluarkan oleh Kemendikbud. (*)
Berita Terkait
Dirjen Kebudayaan soroti potensi biocultural diversity di Indonesia
Rabu, 11 September 2024 20:22 Wib
Sumbar dukung jalur rempah jadi warisan dunia UNESCO
Minggu, 13 Desember 2020 12:50 Wib
Pertandingan tinju kualifikasi Olimpiade 2020 di London digelar tanpa penonton
Senin, 16 Maret 2020 11:42 Wib
Kegiatan penumpang Kapal Pesiar MV Boudicca sebelum kembali berlayar ke Bali
Senin, 20 Januari 2020 7:24 Wib
Chairawan Nusyirwan klaim tak terlibat kericuhan 22 Mei
Selasa, 11 Juni 2019 21:01 Wib
Polri akan panggil Fauka Noor Farid
Selasa, 11 Juni 2019 18:07 Wib
Indonesia ajak negara-negara anggota Asean bergabung di platform Indonesiana
Kamis, 25 Oktober 2018 6:30 Wib
Pertemuan tingkat menteri ASEAN hasilkan Deklarasi Yogyakarta
Kamis, 25 Oktober 2018 6:27 Wib