Yogyakarta, (Antaranews Sumbar) - Pertemuan tingkat menteri ASEAN untuk urusan kebudayaan dan kesenian (ASEAN Ministers Responsible for Culture and Arts/AMCA) mengadopsi Deklarasi Yogyakarta tentang Merangkul Budaya Pencegahan untuk Memperkaya Identitas ASEAN yang disepakati di Yogyakarta, Rabu.
Dalam Deklarasi Yogyakarta,seluruh menteri yang bertanggung jawab atas kebudayaan dan seni negara anggota ASEAN setuju untuk mengutamakan budaya pencegahan untuk masyarakat yang damai, inklusif, tangguh, sehat dan harmonis dengan semangat untuk memperkaya identitas ASEAN ke dalam semua aspek di bawah sektor budaya dan seni ASEAN.
"Jadi culture of prevention (budaya pencegahan) ini akan mewarnai kegiatan-kegiatan yang terjadi di antara negara anggota sendiri, bersama-sama sebagai ASEAN, dan sebagai ASEAN dengan tiga partner dialog," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.
Selain itu, seluruh menteri sepakat untuk mendukung pelaksanaan elemen-elemen pendukung budaya pencegahan sejalan dengan ASEAN Strategic Plan for Culture and Arts 2016-2025, terutama dalam mempromosikan budaya perdamaian dan pemahaman antar budaya, dan memperkenalkan budaya yang mendukung nilai-nilai moderasi melalui lintas sektoral dan koordinasi antarpilar di ASEAN, serta memastikan proses pengarusutamaan budaya pencegahan dalam sektor kebudayaan dan seni bersifat inklusif.
Para menteri juga setuju untuk mempromosikan kegiatan hulu di bawah sektor kebudayaan dan seni pada tingkat yang berbeda termasuk tingkat nasional, regional dan internasional dengan semangat budaya pencegahan yang dapat berkontribusi positif terhadap pengembangan ASEAN sebagai anggota proaktif dari komunitas global dan memupuk dinamika identitas ASEAN.
Deklarasi Yogyakarta juga mencatat poin di mana para menteri sepakat untuk mengembangkan kerangka kerja evaluasi dan indikator untuk mengukur upaya sektor budaya dalam mengarusutamakan budaya pencegahan oleh negara-negara anggota ASEAN, dalam mendukung Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint), dan lokalisasi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
Para menteri ASEAN itu juga setuju untuk menugaskan pejabat senior ASEAN yang bertanggung jawab untuk Kebudayaan dan Seni (Senior Officials Meeting Responsible for Culture and Arts/ SOMCA) dan Komite ASEAN untuk Kebudayaan dan Informasi (the ASEAN Committee on Culture and Information) untuk bekerja dengan badan-badan sektoral yang relevan untuk melaksanakan deklarasi itu sejalan dengan Rencana Strategis ASEAN untuk Kebudayaan dan Seni 2016-2025 dan kerangka kerjasama lainnya yang relevan.
Para menteri juga setuju untuk meminta Dewan Komunitas Budaya dan Sosial ASEAN (the ASEAN Socio-Cultural Community Council), badan kementerian sektoralnya dan mitra terkait lainnya untuk mendukung terwujudnya deklarasi itu.
Pertemuan Menteri Bidang Kebudayaan dan Kesenian ASEAN ke-8 dan Pertemuan AMCA dengan Mitra Dialog, yaitu ASEAN Plus Three (China Jepang, dan Korea Selatan diselenggarakan di Yogyakarta, Rabu.
Pertemuan AMCA ke-8 yang bertemakan "Merangkul Budaya Pencegahan untuk Memperkaya Identitas ASEAN", didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi Bidang Kebudayaan dan Kesenian ASEAN ke-14 (14th ASEAN Senior Officials Meeting for Culture and Arts/SOMCA) pada 22 Oktober 2018, serta pertemuan SOMCA dengan China, Jepang, Korea Selatan pada 23 Oktober 2018. (*)
Berita Terkait
Dirjen Kebudayaan soroti potensi biocultural diversity di Indonesia
Rabu, 11 September 2024 20:22 Wib
Sumbar dukung jalur rempah jadi warisan dunia UNESCO
Minggu, 13 Desember 2020 12:50 Wib
Pertandingan tinju kualifikasi Olimpiade 2020 di London digelar tanpa penonton
Senin, 16 Maret 2020 11:42 Wib
Kegiatan penumpang Kapal Pesiar MV Boudicca sebelum kembali berlayar ke Bali
Senin, 20 Januari 2020 7:24 Wib
Chairawan Nusyirwan klaim tak terlibat kericuhan 22 Mei
Selasa, 11 Juni 2019 21:01 Wib
Polri akan panggil Fauka Noor Farid
Selasa, 11 Juni 2019 18:07 Wib
Indonesia ajak negara-negara anggota Asean bergabung di platform Indonesiana
Kamis, 25 Oktober 2018 6:30 Wib
Kemendikbud dan PUPR bentuk aturan mengenai penggunaan bangunan cagar budaya
Sabtu, 20 Oktober 2018 13:32 Wib