Dibuka 211 formasi, ini jumlah pelamar CPNS Solok Selatan

id cpns,solokselatan,asn,cpns2018

Dibuka 211 formasi, ini jumlah pelamar CPNS Solok Selatan

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) BKPSDM Kabupaten Solok Selatan, Admi Zulkhairi (Antara Sumbar/ Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (Antaranews Sumbar) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mencatat hingga batas akhir pendaftaran seleksi CPNS jumlah pelamar sebanyak 4.230 orang untuk 211 formasi yang tersedia.

"Senin (15/10) pukul 23.59 WIB adalah batas terakhir calon pelamar membuat akun dan memilih instansi lewat sscn.bkn.go.id. Ada 4.230 pelamar memilih formasi di Solok Selatan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) BKPSDM Solok Selatan, Admi Zulkhairi, di Padang Aro, Rabu.

Selanjutnya terhitung Selasa (16/10) pelamar CPNS tidak dapat lagi membuat akun atau memilih instansi melalui situs tersebut.

Ia menyebutkan, dari total 4.230 orang yang mendaftar pihaknya baru menerima 4.029 berkas lamaran yang dikirim melalui Pos Indonesia.

Rincian berkas yang sudah diterima yaitu sebanyak 1.749 dari tenaga pendidik, 1.467 tenaga teknis, 793 dari tenaga kesehatan, 16 pelamar dari honorer kategori dua (K2) Pendidikan, satu dari K2 kesehatan, masing-masing dua orang dari pelamar Disabilitas dan kategori Cumlaude.

Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi kelengkapan dari berkas yang sudah masuk.

Dari jumlah berkas yang diterima terdapat 168 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi oleh tim.

Selanjutnya yang memenuhi syarat ada 3.487 berkas dan sisanya sebanyak 575 berkas belum diverifikasi.

"Proses verifikasi masih terus berjalan dan kami memiliki waktu hingga 18 Oktober nanti untuk menuntaskannya," katanya.

Untuk pelamar yang belum menyerahkan berkas sebanyak 201 orang, pihaknya masih menunggu sampai hari terakhir verifikasi yaitu Kamis (18/10).

Meskipun masih bersedia menerima berkas hingga Kamis(18/10) bukan berarti menambah atau memperpanjang waktu pendaftaran atau waktu pengiriman berkas.

Berkas yang diterima tetap dengan stempel pos yang menunjukkan hari terakhir pendaftaran yakni tertanggal 15 Oktober 2018.

Penerimaan berkas hingga tanggal 18 Oktober untuk mengantisipasi pelamar dari luar Sumbar sekiranya membutuhkan waktu pengiriman lebih lama.

Sementara, dari 211 formasi yang disediakan Pemkab Solok Selatan masih ada dua formasi yang belum terisi sepenuhnya yaitu Analisis Sistem Informasi untuk satu orang lulusan terbaik yang bakal ditempatkan di BKPSDM.

Kemudian, Teknik Komputer Jaringan Pengelola Sistem dan Jaringan untuk jalur umum di Dinas Komunikasi dan Informatika dengan jumlah formasi yang tersedia untuk dua orang dan baru diisi oleh satu orang.

Pihaknya telah berkonsultasi dengan Kemenpan-RB terkait formasi yang belum terisi itu akan tetapi karena sudah pada batas akhir pendaftaran tidak bisa ditambah lagi.

"Kami sudah konsultasi ke Kemenpan-RB dan itu tidak bisa ditambah lagi. Cuma karena kebanyakan yang tidak terisi dari formasi disabilitas dan cumlaude, maka solusinya nanti bisa diusulkan untuk diambil dari formasi umum untuk jabatan yang sama," ujarnya.