Pemkab Sijunjung-BIG teken nota kesepahaman

id Sijunjung

Pemkab Sijunjung-BIG teken nota kesepahaman

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin teken MoU dengan BIG (Ist)

Bogor (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), guna pengembangan dan penggunaan data untuk pembangunan.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin bersama Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, di Kantor BIG Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/10).

Dalam momentum bersamaan, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang dilakukan oleh Kepala Bapppeda Sijunjung Febrizal Ansori dengan Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama BIG, Wiwin Ambarwulan.

”Tujuam dari kegiatan ini adalah untuk melakukan kerja sama tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan dan pengembangan simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten Sijunjung”, ungkap Febrizal.

Melalui upaya itu, sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan peran informasi Geospasial di Kabupaten Sijunjung, tambahnya.

Informasi Geospasial sendiri merupakan informasi keruangan yang menunjukkan posisi atau lokasi suatu objek atau kejadian yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan keruangan.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin foto bersama usai teken MoU dengan BIG, turut hadir Kepala Bapppeda Sijunjung Febrizal Ansori juga teken kerja sama dengan Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama BIG, Wiwin Ambarwulan. (Ist)


Dengan kerjasama ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sijunjung akan mendapatkan keuntungan diantaranya, kemudahan dalam mendapatkan data dan informasi geospasial.

Selain itu, fasilitas pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan data informasi geospasial, bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan terkait pembangunan dan pengembangan simpul jaringan di Wilayah Kabupaten Sijunjung, ujarnya.