Masa tanggap darurat bencana Sulteng diperpanjang 14 hari

id Sutopo Purwo Nugroho

Masa tanggap darurat bencana Sulteng diperpanjang 14 hari

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. (cc)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari.

"Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pukul 09.00 WIB yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara, masa tanggap darurat bencana diperpanjang 14 hari mulai Sabtu (13/10) hingga Jumat (26/10)," katanya di Jakarta, Kamis.

Perpanjangan itu karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan sarana dan prasarana.

Kemudian, pembangunan hunian sementara, penanganan medis, perlindungan sosial dan pembersihan puing bangunan juga dinilai belum selesai.

"Diperlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat dilakukan sehingga masa tanggap darurat bencana perlu diperpanjang," ujarnya.

Gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB.

Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.

Gempa di jalur sesar Palu-Koro tersebut menyebabkan gelombang tsunami dan likuifaksi atau pencairan tanah. Hingga Kamis pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia mencapai 2.073 orang. (*)