Komisioner KPU Pasaman Barat bertambah dua orang

id KPU

Komisioner KPU Pasaman Barat bertambah dua orang

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis.

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat, Sumatera Barat bertambah dua orang pascakeluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait jumlah anggota KPU.

"Komisioner KPU Pasaman Barat bertambah dua orang. Kita berharap penambahan ini bisa memberikan layanan maksimal ke depannya," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan dengan bertambahnya dua komisioner maka jumlah komisioner KPU Pasaman Barat menjadi lima orang.

Ia berharap penambahan dua komisioner KPU ini bisa memaksimalkan kinerja KPU selama tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu di Pasaman Barat.

Apalagi wilayah kerja KPU Pasaman Barat terbilang cukup luas jika dibandingkan dengan KPU kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Menurutnya dua komisioner baru itu sudah mulai bekerja kemarin. Penambahan itu berdampak baik terhadap kinerja komisoner karena sekarang satu devisi bisa ditangani oleh satu orang komisioner.

"Sebelumnya satu komisioner membidangi dua devisi sehingga kurang maksimal," ujarnya.

Selain komisioner, KPU Pasaman Barat juga tengah menunggu petunjuk teknis penambahan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebelumnya hanya terdapat tiga orang PPK sekarang berubah menjadi lima orang yang tersebar di sebelas kecamatan se-Pasaman Barat.

Ia menambahkan hingga saat ini Pasaman Barat masih melalui sejumlah tahapan penyelenggaraan pemilu. Di antaranya memaksimalkan daftar pemilih tetap serta mengakomodir laporan dari masyarakat.

Ia berharap penambahan jumlah komisioner dan PPK bisa menjadi modal untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sehat.

KPU juga meminta partisipasi masyarakat agar menjadi pemilih cerdas karena jika hanya berharap kepada penyelenggara jumlah personilnya sangat terbatas. (*)