Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf minta aparat tutup situs fitnah pasangan capres-cawapres

id nomor urut capres

Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf minta aparat tutup situs fitnah pasangan capres-cawapres

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kanan) dan Ma'ruf Amin (kanan) serta pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Sandiaga Uno (kiri) berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat berwenang segera menutup situs fitnah yang menyerang pasangan capres-cawapres.

"TKN Jokowi Ma'ruf meminta situs-situs yang isinya fitnah agar segera ditutup," ujar anggota Gugus Informasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ridlwan Habib di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Ridlwan menyikapi kabar adanya situs fitnah yang menyerang cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Ridlwan mengatakan situs-situs berisi kampanye hitam baik yang menyerang Prabowo, Sandiaga, Jokowi maupun Ma'ruf Amin harus ditutup oleh pihak berwenang dan pemerintah, demi menjamin pemilu bersih dan damai.

Dia menekankan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pendukung adalah menjalankan kampanye yang damai dan sejuk.

"Arahan Presiden adalah kampanye tentang program kerja dan gagasan. Dilarang keras menyerang pihak lain dengan SARA dan fitnah," jelas dia.

Tidak hanya melarang kampanye hitam berupa hoaks dan fitnah, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan pihaknya bahkan dilarang melakukan kampanye negatif terhadap kandidat lain.

"Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo-Sandi," ucap Hasto.

Hasto menegaskan pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif bagi masa depan bangsa. Termasuk juga penyebaran hoaks yang menurutnya akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.