Gagalkan pelaku pencuri motor, tiga personel Satlantas Pasaman diberi penghargaan

id Polisi

Gagalkan pelaku pencuri motor, tiga personel Satlantas Pasaman diberi penghargaan

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin memyerahkan penghargaan kepada tiga personel Satlantas karena prestasi kerjanya. (Ist)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), tiga personel Satlantas diberi penghargaan oleh Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin.

Ketiga personel Satlantas itu, yakni Kanit Tujawali, Ipda Yeeni Brando SH, beserta dua anggotanya, Bripka Dendi SH Bripka Gales handoko, berlangsung di Mapolres Pasaman, Senin.

Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, SIK mengatakan bangga atas kinerja ketiga anggotanya tersebut.

Menurutnya, pemberian penghargaan itu menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dengan adanya penghargaan tersebut dapat di jadikan contoh dan motivasi untuk anggota lantas lainnya dalam bertugas.

Ia mengatakan, penghargaan yang diterima oleh anggotanya itu tidak terlepas dari keberhasilan mereka mengamankan pelaku curanmor di Bonjol. Penangkapan dilakukan saat giat unit Turjawali di Jalan umum Lubuksikaping-Bonjol.

Karena tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kenderaan bermotor yang dia tunggangi, pelaku langsung kita amankan, ujarnya.

Sebelumnya, kata AKP Angga, pihaknya mendapatkan informasi terjadinya tindak pidana pencurian kenderaan bermotor tersebut dari petugas Satlantas Unit Polsek Bonjol.

"Honda Beat BA 2490 DM dicuri oleh pelaku di Equator, Bonjol yang sedang parkir. Dan kendaraan tersebut menurut informasi mengarah ke Lubuksikaping. Dan, kita pun melakukan penyisiran dengan berpatroli," ungkapnya.

Pelaku, kata perwira jebolan Akpol ini baru berhasil diamankan disekitaran Canggang, Lubuksikaping. Pelaku bersama barang bukti sepeda motor langsung digelandang petugas ke Mako Satlantas setempat.

"Setelah melihat ciri-ciri pelaku dan barang bukti, pelaku langsung disikat. Tersangka bernama Muhamad Afrizal (19), warga Pasar Panti," kata AKP Angga.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres setempat, untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.*