Kios Pengganti disediakan PD Pasar Kota Medan

id kios

Kios Pengganti disediakan PD Pasar Kota Medan

Pembangunan kios penampungan. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Kios pengganti tersebut tidak dipungut biaya bagi pedagang eks Plaza Aksara yang terbakar, dan hanya lapor dengan kepala pasar setempat,
Medan, (Antarasumbar) - Kios pengganti disediakan Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, Sumatera Utara bagi para pedagang eks Plaza Aksara yang tempat usahanya sudah dibongkar oleh tim gabungan.

Direktur Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Jhony Anwar, di Medan, Jumat mengatakan kios pengganti tersebut tidak dipungut biaya bagi pedagang eks Plaza Aksara yang terbakar, dan hanya lapor dengan kepala pasar setempat.

Para pedagang tersebut, menurut dia, perlu melengkapi syarat administrasi untuk mendapatkan kios atau lapak berjualan.

"Kalau sudah masuk nantinya tentu akan dikenakan biaya retribusi pada umumnya, seperti pedagang yang lain," ujar Anwar.

Ia menyebutkan, ada beberapa Pasar di Medan, yang bisa dijadikan tempat menampung para pedagang yang kiosnya dibongkar, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bengkok dan Pasar Sambu.

Selain itu, jika nantinya pasar pengganti Aksara yang dibangun di Jalan Masjid rampung dibangun, maka pedagang eks Plaza Aksara yang terbakar bisa masuk.

"Ada lahan seluas 7.000 meter persegi (M2) akan dibangun sebagai pengganti Pasar Aksara," katanya.

Anwar menambahkan, teknis pembangunan pasar tersebut, dilakukan oleh Dinas Perkim dan rencananya dibangun tiga lantai.

"Jadi, bisa menampung 735 pedagang eks Plaza Aksara," katanya.

Tim gabungan dari Satpol PP Medan, Dinas Bina Marga, TNI, dan Polri melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang eks Pasar Aksara Plaza yang berjualan di badan Jalan Aksara Medan, Kamis (13/9).

Dalam pembongkaran tersebut, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar tidak ada yang melakukan perlawanan, selain hanya pasrah melihat tempat jualan mereka diratakan dengan tanah.

Camat Medan Tembung Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan, pembongkaran tersebut adalah untuk menegakkan peraturan yang berlaku.

Karena selama ini, menurut dia, pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut sudah mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.

Sebelumnya, pada peristiwa kebakaran Pasar Aksara Medan, bulan Agustus 2017, sebanyak 738 kios pedagang yang berada di lantai I dan II ludes.

Kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung Pasar Aksara dan merembes ke Plaza Ramayana yang berada di sebelah bangunan itu, diduga karena arus pendek yang berasal dari sebuah kios pedagang pakaian di lantai II.(*)