Satpol-PP Bukittinggi tertibkan kios pedagang di gerbang TMSBK

id Satpol-PP Bukittinggi,kios pedagang di gerbang TMSBK,TMSBK) Bukittinggi ,Bukittinggi, Sumatera Barat

Satpol-PP Bukittinggi tertibkan kios pedagang di gerbang TMSBK

Kios pedagang di gerbang pintu masuk objek wisata kebun binatang Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi saat ditertibkan oleh Satpol-PP. (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar penertiban kios milik pedagang yang berada di area pintu masuk gerbang objek wisata daerah setempat, Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang, Kamis (15/5).

" Penertiban dilakukan menindaklanjuti permintaan Dinas Pariwisata untuk menertibkan kios pedagang di gerbang masuk TMSBK yang melebihi ketentuan. Ada 30 kios dengan lapak yang terbukti melanggar ditertibkan," kata Kasatpol-PP Bukittinggi, Joni Feri.

Is mengatakan sebelum ditertibkan, pihak pedagang telah diberikan surat peringatan sebelumnya pada Senin (5/5) lalu, Kasatpol-PP memimpin langsung kegiatan ini.

" Walaupun ada sedikit penolakan dengan alasan akan dibongkar sendiri, akhirnya pemilik kios mau membongkar saat itu juga dibantu oleh anggota," kata Joni Feri.

Kios dengan tambahan lapak itu semuanya ditertibkan, mulai dari atap yang terlalu menjorok keluar sampai bangunan tambahan yang berada di depan kios.

Sebelumnya saat momen liburan Idul Fitri, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi gerbang TMSBK yang dipadati pengunjung.

TMSBK menjadi objek wisata berbayar milik Pemkot Bukittinggi dengan raihan pendapatan tertinggi setiap tahunnya.

Untuk masa liburan Lebaran tahun ini, TMSBK tercatat memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 2,1 miliar.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.