Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 2.281 warga binaan di Sumatera Barat, menerima potongan masa hukuman (remisi) hari Kemerdekaan RI ke-73 pada 2018.
"Sesuai yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, jumlah penerima remisi pada hari kemerdekaan di Sumbar sebanyak 2.281 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, di Padang, selasa.
Jumlah itu tersebar bagi warga binaan di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada daerah setempat.
Dari jumlah keseluruhan penerima remisi itu sebanyak 2.253 adalah penerima Remisi Umum I (RU I), sementara 28 sisanya penerima kategori Remisi Umum II (RU II).
RU I adalah warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman namun masih tetap dalam penjara setelah hukuman dikurangi.
Sementara RU II adalah potongan hukuman yang diterima warga binaan, dan yang bersangkutan langsung bebas setelah mendapatkan potongan tersebut.
Potongan hukuman yang didapatkan warga binaan baik untuk kategori RU I maupun RU II berkisar antara satu bulan hingga enam bulan.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada narapidana atupun anak pidana yang telah berkelakuan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan ada satu narapida yang tersangkut masalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai penerima remisi tersebut.
"Memang ada satu narapidana yang menerima remisi dan sesuai aturan, salah satunya membayar pidana denda yang ditetapkan pengadilan. Napi itu berasal dari Lapas Padang," katanya.
Remisi itu akan diserahkan secara resmi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang pada 17 Agustus. (*)
Berita Terkait
Presiden Jokowi tunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan
Jumat, 6 Oktober 2023 14:32 Wib
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar Richard Eliezer kembali ke Brimob
Kamis, 16 Februari 2023 18:02 Wib
Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer, tentukan kembali ke Polri atau diberhentikan?
Kamis, 16 Februari 2023 10:13 Wib
Polri kirim personel bantuan operasi kemanusiaan ke Turki
Kamis, 9 Februari 2023 7:53 Wib
Polri sebut sanksi etik Bharada E tunggu putusan pengadilan
Jumat, 27 Januari 2023 11:12 Wib
Polri siagakan personel SAR antisipasi cuaca ekstrem di Tanah Air
Rabu, 28 Desember 2022 8:29 Wib
Polri gelar apel Kasatwil 2022 evaluasi kinerja setahun
Rabu, 14 Desember 2022 10:02 Wib
Polri salurkan 1.000 selimut dan 300 kasur lipat ke koban gempa Cianjur
Selasa, 22 November 2022 11:17 Wib