LLDIKTI: kampus perlu arahkan mahasiswa kewirausahaan sesuai bidang prodi

id Kopertis

LLDIKTI: kampus perlu arahkan mahasiswa kewirausahaan sesuai bidang prodi

Kantor LLDikti X (Antara Sumbar/M R Denya Utama).

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah X Prof Herri mengatakan kampus perlu mengarahkan mahasiswa dalam kegiatan kewirausahaan sesuai bidang program studi (prodi).

"Kewirausahaan lebih pada kreativitas dan minat namun ada peluang kampus membina mahasiswa berwirausaha sesuai fokus studinya," ujar dia di Padang, Selasa.

Menurutnya salah satu hal yang perlu ditekankan yakni dalam penguatan kualitas penelitian.

Dalam hal ini dosen mengarahkan mahasiswa bukan hanya untuk memilih judul penelitian semata namun implementasi atau rencana ke depannya.

Misalnya penelitian tentang memodifikasi tanaman atau membuat alat kesehatan, arahnya bukan semata pada skala laboratorium.

Namun juga rencana pemasaran ke depan dan peluang pasarnya.

Tentu dalam hal ini dosen dan mahasiswa harus jeli dan mengikuti kebaruan teknologi serta ilmu pengetahuan secara global.

Meski rencana jangka panjang ini tidak dapat tuntas dalam satu jenjang, akan tetapi setidaknya menjadi rujukan untuk pengembangan berikutnya.

"Penelitian yang sukses yakni dapat menjadi kebaruan teori sekaligus teraplikasi," ujar dia.

Banyak hal kata Herri dari manfaat kewirausahaan yang dikembangkan dari hasil penelitian tersebut.

Misalnya mengurangi pengangguran lulusan mahasiswa pada bidangnya, pemerataan pegawai di berbagai bidang serta kemunculan inovasi yang beraneka ragam.

Tentu saja dalam manajemen strategi ekonomi , industri akan selalu menampilkan kebaruan dari produknya yang fokusnya pada menyejahterakan manusia.

Dengan munculnya wirausahawan dari berbagai bidang, tentu akan muncul produk baru yang kreatif dan bersaing.

Untuk itu kata dia, bagi dosen sudah harus memahami prinsip dari kewirausahaan itu sendiri.

Dengan demikian dalam setiap pengajaran, arahan ke dunia usaha dapat selalu ditekankan. (*)