Baznas Agam salurkan zakat Rp2,39 miliar

id Baznas Agam,Bantuan Baznas Agam

Baznas Agam salurkan zakat Rp2,39 miliar

Ketua Baznas Kabupaten Agam, Eldi Zein menyalurkan zakat kepada salah satu mustahik. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan zakat sebesar Rp2,39 miliar kepada 999 mustahik di daerah itu melalui empat program.

"Zakat ini disalurkan di dua lokasi yakni, Aula Kementerian Agama Agam di Belakang Balok Kota Bukittinggi pada Kamis (2/8) dan Masjid Nurul Falah Lubukbasung pada Jumat (3/8)," kata Ketua Baznas Agam, Eldi Zein didampingi Amil Penerima, Dodi Mulya Putra di Lubukbasung, Kamis.

Penyaluran zakat di Belakang Balok sebesar Rp1,2 miliar untuk 538 mustahik yang tersebar di 10 kecamatan dan penyaluran di Masjid Nurul Falah Lubukbasung sebesar Rp1,19 miliar untuk 461 mustahik tersebar di enam kecamatan.

Penyaluran zakat itu melalui empat program Baznas setempat yakni, Agam Makmur sebesar Rp1,28 miliar untuk 466 mustahik, Agam Cerdas Rp909,5 juta untuk 473 mustahik, Agam Sehat Rp100,7 juta untuk 39 mustahik dan Agam Peduli Rp101 juta untuk 21 mustahik.

Mereka yang menerima zakat ini setelah mengajukan permohonan ke Baznas setempat dengan tulisan tangan yang diketahui wali jorong, surat keterangan miskin dan lainnya.

Setelah itu, tim dari Baznas langsung melakukan verifikasi untuk memastikan apakah mereka layak mendapatkan bantuan itu.

"Setelah tim melakukan verifikasi, pengurus melakukan sidang dalam membahas permohonan itu," katanya.

Selama 2018, Baznas telah menyalurkan dana zakat Rp8,24 miliar untuk 9.766 mustahik.

Sementara penerimaan zakat dari Januari sampai 17 Juli 2018 sebesar Rp4,35 miliar. "Baznas Agam juga memiliki saldo tahun lalu Rp3,69 miliar," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Indra Catri berharap zakat yang disalurkan untuk digunakan sebaik mungkin sesuai usulan seperti, modal usaha, pendidikan dan lainnya.

Dengan cara itu, mereka keluar sebagai mustahik dan beberapa tahun kedepan bisa menjadi muzaki atau orang yang memberikan zakat.

"Ini harapan kita untuk beberapa tahun kedepan," katanya.

Penyaluran zakat di Aula Kemenag Agam di Belakang Balok untuk Kecamatan Banuhampu sebesar Rp119 juta untuk 60 mustahik, Canduang sebesar Rp75,8 juta untuk 37 mustahik, Sungaipua sebesar Rp87,1 juta untuk 41 mustahik, Ampekangkek sebesar Rp189,4 juta untuk 90 mustahik.

Lalu Kecamatan Kamangmagek sebesar Rp124,2 juta untuk 49 mustahik, Tilatangkamang sebesar Ro106 juta untuk 47 mustahik, Palupuh sebesar Rp33,3 juta untuk 13 mustahik, Ampekkoto sebesar Rp136,8 juta, Malalak sebesar Rp30,4 juta untuk 14 mustahik dan Baso sebesar Rp147,9 juta untuk 63 mustahik.

Sedangkan penyaluran zakat di Masjid Nurul Falah Lubukbasung untuk Kecamatan Ampeknagari sebesar Rp239,2 juta untuk 93 mustahik, Lubukbasung sebesar Rp437,5 juta untuk 161 mustahik, Palembayan sebesar Rp152 juta untuk 56 mustahik, Tanjungmutiara sebesar Rp78,8 juta untuk 30 mustahik, Tanjungraya sebesar Rp163,2 juta untuk 61 mustahik dan Matur sebesar Rp52,1 juta untuk 22 mustahik. (*)