Belum ada juklak jadi kendala lelang proyek di Sumatera Barat

id lelang proyek,sumbar

Belum ada juklak jadi kendala lelang proyek di Sumatera Barat

Ilustrasi - Tender proyek. (cc)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Proses lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sumatera Barat masih terkendala belum turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.

"Triwulan tiga 2018, sebanyak 110 proyek dari total 582 paket belum dilelang, sebagian besar DAK karena terkendala juklak/juknis," kata Kepala Biro Administrasi Pengadaan Pengelolaan Barang Aset dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sumbar, Wardarusmen.

Ia mengatakan itu di Padang, Rabu terkait percepatan realisasi anggaran 2018.

Menurutnya sisa waktu tahun berjalan hanya tinggal lima bulan, karena itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus secepatnya berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan kementerian terkait agar proses bisa dipercepat.

Terlebih untuk proyek-proyek fisik yang membutuhkan waktu cukup lama dalam pengerjaan.

"Jika bisa cepat, lelang proyek ini masih bisa dilakukan, tetapi kalau prosesnya lambat, bisa dibatalkan," katanya.

Pada proyek fisik, nanti sebelum lelang dilakukan akan ada rapat evaluasi untuk menilai apakah proyek bisa dikerjakan sesuai nilai dalam waktu tersisa.

Jika tidak, ada beberapa kemungkinan seperti mengurangi volume pekerjaan dengan menurunkan nilai proyek atau malah membatalkannya jika memang dinilai tidak akan bisa dikerjakan sesuai target dan harapan.

Sementara untuk proyek yang berasal dari APBD, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sejak awal telah memerintahkan melakukan percepatan agar bisa sesuai target pada akhir tahun anggaran.

Menurutnya pelaksanaan lelang untuk proyek yang ada di daerah itu harus dipercepat, bahkan kalau bisa dalam tahun berjalan, proses lelang kegiatan tahun berikutnya yang telah sah masuk di APBD harus segera dilakukan.

"Proses saja lelangnya dulu, nanti mungkin bisa dikasih bintang atau catatan bahwa pemenang bisa mengerjakan setelah anggaran cair," kata dia.

Ia yakin upaya seperti itu bisa meningkatkan serapan anggaran sejak awal tahun.

Data Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumbar hingga triwulan III 2018 proyek yang telah selesai dilelang mencapai 70 persen.

Total paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumbar sebanyak 582 paket masing-masing 556 paket dari APBD senilai Rp844,9 miliar dan 26 paket dari APBN senilai Rp24,7 miliar. Total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa yang dilelang di ULP Rp869,7 miliar.***3***