Logo Header Antaranews Sumbar

Wako Ramlan tegaskan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran proyek pembangunan di Bukittinggi

Senin, 27 Oktober 2025 18:01 WIB
Image Print
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menegaskan setiap proyek pembangunan di kota setempat harus dilakukan profesional. Sanksi akan diberikan jika terbukti adanya pelanggaran.

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menegaskan proses proyek pembangunan di kota setempat dilaksanakan profesional, jika terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi.

Hal itu disampaikan terkait adanya informasi gedung pustaka di kawasan Panorama yang tahapan pembangunannya didapati ada pekerjaan belum maksimal, di bagian pengecoran balok beton.

“Tentu pelaksana harus menyelesaikan dengan cepat. Saya sudah perintahkan PU dan perpustakaan, untuk menindaklanjuti ini. Kalau memang perlu, jika ada kesalahan berikan sanksi, mulai SP 1, SP 2 dan selanjutnya,” tegas Wako Ramlan, Senin (27/10).

Wako meminta kepada PU untuk segera menindaklanjuti.Terkait, informasi mengenai ada teman wali kota yang disampaikan, Wako membantah dan mengungkap tidak mengenal kontraktor dan perusahaannya.

“Saya luruskan, tidak pernah kenal dengan kontraktornya, tidak tahu perusahaanya. Memang saat sidak ke sana satu kali, saya ketemu beberapa yang kenal dengan saya, karena orang Bukittinggi juga. Tapi saya pribadi, tidak tahu posisinya di pekerjaan itu, saya tidak tahu," kata Ramlan.

Wako mengatakan terkait masalah kenal atau tidak kenal, tidak ada urusan dengan pekerjaan.

"Kita kerja profesional. Prosesnya mulai lelang, dilakukan secara profesional. Jadi jangan sampai informasinya dibelok belokkan. Silahkan berikan kritikan yang membangun," tegasnya.

Wako berharap, pekerjaan dapat dipercepat, agar pada akhir tahun nanti, gedung pustaka yang pembangunannya menggunakan dana pusat selesai dilaksanakan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026