Nilai tukar petani Sumbar naik 0,01 persen, ini pendorongnya menurut BPS

id petani, nilai tukar

Nilai tukar petani Sumbar naik 0,01 persen, ini pendorongnya menurut BPS

Petani semprotkan obat racun anti hama untuk tanaman kacang tanah yang baru ditanam di Piliang, Tanah Datar, Sumbar, Selasa (26/6). Petani mengaku harga jual kacang tanah kering masih stabil Rp. 25.000 per kilogram di Kab.Tanah Datar. (ANTARA SUMBAR/Adi Prima/Maril.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan pada 11 kabupaten di Sumatera Barat pada  Juni 2018, nilai tukar petani  mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding Mei 2018, yaitu dari 94,81 menjadi 94,82
Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat nilai tukar petani di daerah itu mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen pada Juni 2018.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan pada 11 kabupaten di Sumatera Barat pada Juni 2018, nilai tukar petani mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding Mei 2018, yaitu dari 94,81 menjadi 94,82," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dimana semakin tinggi, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani, kata dia.

Ia merinci nilai tukar petani masing-masing subsektor tercatat sebesar 89,27 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), subsektor hortikultura 81,53, subsektor tanaman perkebunan rakyat 99,9, subsektor peternakan 104,74, dan subsektor perikanan 109,53.

Menurutnya secara regional di Sumbar pada Juni terjadi deflasi di perdesaan sebesar 0,66 persen disebabkan deflasi pada kelompok bahan makanan 1,91 persen.

Sementara, indeks harga yang diterima petani pada Juni turun 0,48 persen dan indeks harga yang dibayar petani turun 0,49 persen.

Sejalan dengan itu Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar mengumumkan sekitar 30 persen dari 600 ribu kepala keluarga petani di daerah itu telah memiliki asuransi tani atau Asuransi Usaha Tani (AUT).

"Pada awalnya terserap sebesar 15 persen, sekarang sudah mencapai 30 persen petani yang memiliki AUT," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Candra.

Ia mengatakan asuransi tersebut memiliki nilai premi sebesar Rp180 ribu dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp144 ribu dan petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare lahan untuk setiap musim tanam.

"Ganti rugi bisa dibayarkan maksimal Rp6 juta dengan kerusakan lebih dari 75 persen," sebutnya.

Ia menyampaikan petani dapat mengajukan klaim jika lahan pertanian mengalami kekeringan, kerusakan yang disebabkan oleh banjir ataupun serangan hama. (*)