New York, (Antaranews Sumbar) - Harga minyak turun pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), setelah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan produsen minyak non-OPEC pada Sabtu (23/6) sepakat untuk bersama-sama meningkatkan produksi minyak.
Pertemuan antara OPEC dan produsen minyak non-OPEC termasuk Rusia memutuskan untuk memenuhi kepatuhan 100 persen pembatasan produksi minyak yang ditetapkan dalam pertemuan pada 2016 di mana disepakati untuk memangkas produksi minyak dengan total 1,8 juta barel per hari tercapai.
Produsen-produsen minyak telah mengurangi produksi lebih dari yang dibutuhkan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut pernyataan pertemuan, para produsen minyak akan "berusaha untuk mematuhi tingkat kepatuhan keseluruhan, secara sukarela disesuaikan hingga 100 persen."
OPEC tidak memberikan rincian bagaimana pihaknya akan memecah peningkatan produksi, bahkan tanpa memberikan secara langsung jumlah peningkatan produksi minyak.
Namun, menurut laporan media, aliansi tersebut telah sepakat untuk meningkatkan produksi sebesar satu juta barel per hari, efektif mulai Juli.
Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus, turun 0,50 dolar AS menjadi menetap di 68,08 dolar per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan internasional, minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus, kehilangan 0,82 dolar AS menjadi ditutup pada 74,73 dolar per barel di London ICE Futures Exchange. (*)
Berita Terkait
Pertamina cek kualitas BBM dua SPBU di Kota Padang
Jumat, 5 April 2024 19:12 Wib
Antisipasi tumpahan minyak di perairan Dumai
Rabu, 3 April 2024 21:19 Wib
Kilang Balikpapan tingkatkan kapasitas jadi 360 ribu barel
Minggu, 31 Maret 2024 11:46 Wib
Lemak dan minyak penyumbang nilai ekspor terbesar Sumbar Rp1,5 triliun
Jumat, 1 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Agam olah limbah plastik jadi bahan bakar minyak
Kamis, 22 Februari 2024 9:05 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Polda Sumbar ungkap belasan kasus penyelewengan BBM bersubsidi
Sabtu, 3 Februari 2024 13:24 Wib
Harga CPO pada Februari 2024 naik 4,06 persen
Kamis, 1 Februari 2024 7:56 Wib