18.000 wisatawan kunjungi objek wisata jalur penelusuran hutan bakau Pariaman

id hutan bakau

18.000 wisatawan kunjungi objek wisata jalur penelusuran hutan bakau Pariaman

Sejumlah wisatawan berfoto di objek wisata jalur penelusuran hutan bakau Pariaman. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Banyak faktor yang mempengaruhi masyarakat dari Sumbar maupun luar daerah datang kemari, salah satunya mereka bisa berwisata sekaligus belajar tentang satwa penyu yang dilindungi undang-undang itu
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Sekitar 18.000 wisatawan dari berbagai daerah mengunjungi objek wisata jalur penelusuran hutan bakau yang berada di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) selama libur lebaran 16 hingga 22 Juni 2018.

Tenaga teknis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Pariaman, Dayat di Pariaman, Senin, mengatakan jumlah kunjungan tersebut berdasarkan data yang tercatat oleh petugas.

Ia mengatakan tingginya animo masyarakat mengunjungi objek wisata hutan bakau juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya kawasan hutan bakau sekaligus dilengkapi pusat penangkaran penyu di provinsi tersebut.

"Banyak faktor yang mempengaruhi masyarakat dari Sumbar maupun luar daerah datang kemari, salah satunya mereka bisa berwisata sekaligus belajar tentang satwa penyu yang dilindungi undang-undang itu," kata dia.

Khusus wisatawan yang mengunjungi jalur penelusuran hutan bakau, pemerintah daerah tidak melakukan pungutan biaya retribusi. Namun untuk menuju lokasi tersebut, setiap pengunjung harus masuk melalui gerbang UPT KPSDKP yang dikenakan biaya Rp2000.

Sedangkan pada hari libur biasa seperti hari Minggu pihaknya mencatat sekitar 1.500 wisatawan dari berbagai daerah mengunjungi objek wisata hutan bakau tersebut.

Sementara Ketua Tabuik Diving Club (TDC) Pariaman Aksa Prawira selaku komunitas pengawas objek wisata tersebut mengatakan perlu ada pembatasan jumlah pengunjung untuk menghindari kerusakan, dan lain sebagainya.

"TDC menilai perlu adanya pembatasan jumlah kunjungan maksimal 50 orang per hari, jika tidak dapat merusak jembatan dan mengganggu keseimbangan alam," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan masih banyak para pengunjung yang merusak sarana dan prasarana yang terdapat di jalur penelusuran hutan bakau tersebut.

Sebagai contoh, papan informasi yang disediakan oleh Pertamina Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau selaku pihak yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan objek wisata tersebut.

Selain merusak beberapa fasilitas yang telah dibangun, pihaknya juga menyayangkan budaya membuang sampah sembarangan yang masih banyak dilakukan oleh pengunjung.

Padahal pihak pengelola telah menyediakan tiga titik tong sampah di sekitar kawasan hutan bakau. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk mendukung objek wisata tersebut. (*)