Dana desa dapat digunakan untuk cegah radikalisme, harap Menteri Desa dan PTT

id Eko Putro Sandjojo

Dana desa dapat digunakan untuk cegah radikalisme, harap Menteri Desa dan PTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. (Antara)

Dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan umat dan masyarakat dalam bentuk pengajian-pengajian yang bisa mencegah radikalisme,
Majalengka, (Antaranews Sumbar) - Dana desa dapat digunakan untuk program pemberdayaan umat dalam mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat, harap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PTT) Eko Putro Sandjojo.

"Dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan umat dan masyarakat dalam bentuk pengajian-pengajian yang bisa mencegah radikalisme," kata Eko dalam sambutannya seusai shalat subuh berjamaah di Pondok Pesantren Al Mizan, Ciborelang, Majalengka, Rabu.

Eko mengatakan penggunaan dana desa untuk program pembangunan bisa dibicarakan dalam musyawarah desa yang melibatkan masyarakat desa.

Pada kesempatan itu, Eko juga menyerahkan bantuan 500 Al Quran untuk Pondok Pesantren Al Mizan.

Menteri Eko mengunjungi Pondok Pesantren Al Mizan sebagai salah satu rangkaian Jelajah Desa Ramadhan 2018 di kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah, yaitu Majalengka, Cirebon, Kuningan, Demak dan Kudus.

Shalat subuh berjamaah juga diikuti Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mizal Maman Imanulhaq Faqieh.(*)