Yosmar Difia jabat Kabag Humas Pasaman Barat

id Pelantikan Pejabat Pemkab Pasaman Barat,Kabag Humas Pasaman Barat,Syahiran

Yosmar Difia jabat Kabag Humas Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi Wakil Bupati, Yulianto saat menyalami Kepala Bagian Humas Setda, Yosmar Difia yang baru dilantik bersama ratusan pejabat lainnya di Balerong Tuah Basamo, Rabu (25/4). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antarasumbarnews) - Bupati Pasaman Barat, Syahiran melantik Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah, Yosmar Difia bersama 349 orang pejabat eselon III dan IV di Simpang Empat, Rabu.

"Mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang biasa terjadi di pemerintahan. Setiap pihak yang diberikan amanah oleh atasan diharapkan mampu mengemban amanah tersebut dengan baik," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran.

Menurutnya, kekosongan yang terjadi pada beberapa bagian terjadi bukan karena disengaja, namun karena prosedur dan aturan yang sudah mengatur mekanisme setiap jabatan yang diemban.

"Sebelumnya ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang secara aturan pada tahun 2017 digabung, namun pada tahun 2018 dipisahkan kembali, seperti Bagian Humas dengan Kominfo. Pada tahun 2017 keduanya bergabung dan tahun ini dipisahkan lagi. Itu memang aturannya, kita hanya mengikuti aturan yang ada saja," ujarnya.

Ia menambahkan, begitu juga dengan sejumlah dinas yang ada dengan perubahan nama sehingga pejabat yang ada dikukuhkan kembali.

"Ada banyak aturan yang mengikat terkait dengan nama dan perubahan OPD tersebut. Kita hanya mengikuti saja. Apapun nama OPD-nya, pejabat yang dilantik di dinas tersebut bisa memegang amanah yang diberikan atasan dengan penuh tanggung jawab dan bisa mempertanggugjawabkan dihadapan tuhan kelak," harapnya.

Ia menegaskan kepada pejabat yang dilantik agar mampu mempelajari tempat bertugas yang baru dengan baik dan bijak.

Sebab, pejabat eselon III dan IV diyakini mampu membantu tugas atasan dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.

"Saya selalu menekankan kepada pejabat semuanya untuk selalu bisa belajar dengan cepat dan bijak dimana saudara ditempatkan. Jangan ada kata saya tidak bisa dan saya tidak cocok ditempatkan di dinas atau instansi tersebut. Karena, setiap ASN diyakini memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pemerintah dengan baik," tegasnya.

Ia menegaskan sebagai pejabat negara bekerja sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Sebab, sebagai ASN banyak pihak yang mengawasi di dalam bekerja.

Diantara pejabat yang dilantik selain Kabag Humas, Yosmar Difia juga ada Kabag Tata Pemerintahan, Abdi Surya, Kabag Pemerintahan Nagari, Jon Wilmar, Kabag Organisasi, Lenggo, Kabag Keungan, Rizaldi, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Syahril, Camat Talamau, Dasrial dan lainnya. (alt)