Hutan lindung dirambah di Aceh capai belasan ribu hektare

id hutan

Hutan lindung dirambah di Aceh capai belasan ribu hektare

kawasan hutan

Foto teman-teman jurnalis sebagai bukti nyata bahwasanya hutan di Aceh terus ditembang secara ilegal,
Banda Aceh, (Antaranews Sumbar) - Aksi Perambahan hutan lindung di provinsi paling ujung Barat Indonesia, Aceh terus terjadi tiap hari tanpa henti hingga terjadi deforestasi dari 2016 hingga 2017 seluas sekitar 17.820 hektare.

"Hampir setiap detik tanpa henti terjadi perambahan hutan di Aceh dan mengancam kelangsungan lingkungan hidup bagi manusia dan satwa," kata Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, Frenda Tryshanie.

Hal ini disampaikan Frenda dalam orasinya pameran foto yang berlangsung di pelataran Pasar Aceh, Jalan Diponegoro Kota Banda Aceh, Minggu.

"Foto teman-teman jurnalis sebagai bukti nyata bahwasanya hutan di Aceh terus ditembang secara ilegal," sambungnya.

Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menggelar pamaren foto sehari dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April menampilkan sebanyak 40 foto karya jurnalis yang fokus memberitakan atau mengkampanyekan penyelamatan lingkungan maupun perlindungan terhadap satwa.

Pameran foto tersebut dihadiri Ketua DPR Aceh Muharuddin, Ketua DPR Kota Banda Aceh Arif Fadhillah serta Anggota DPD RI Komite II asal Aceh Rafli Kandi serta sejumlah aktivis peduli lingkungan.

Kesemua yang hadir itu melakukan orasi dan mengajak semua pihak berperan aktif untuk melindungi hutan demi keberlangsung hidup manusia dan satwa.

"Keberadaan hutan sangatlah penting untuk keberlangsungan hidup manusia, untuk itu semua pihak berkewajiban menjaga serta melindungi hutan," kata Muharuddin.

Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, luas Aceh sekitar 5.677.081 hektar dan 3.557.928 hektare di antaranya adalah hutan. Data tersebut sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh atau HaKA.

Kemudian, pada 2017 luas hutan Aceh yang tersisa 3.019.423 hektare dan mengalami deforestasi dari 2016 hingga 2017 sebesar 17.820 hektare. Sementara hutan lindung di Aceh yang menjadi habitat satwa gajah dan lainnya mencapai 1,790,200 hektare.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo menyatakan, dampak dari perambahan hutan maka terjadilah konflik antara manusia dengan satwa dan kondisi ini sangat memprihatinkan.

"Pada 2017 saja sebanyak 11 ekor gajah liar mati. Dan kondisi ini sangat memprihatikan dan penyababnya adalah perambahan hutan serta pemburuan satwa," akui Sapto.

"Semua pihak harus berkewajiban menjawab lingkungan dan penegak hukum menangkap para pelaku perambahan hutan serta pembura satwa," tambah Kepala Badan BKSDA Aceh itu.