LPHN Sundata Selatan, Pasaman kelola 4.096 hektare hutan nagari untuk ekowisata

id LPHN Sundata Selatan, Pasaman,Pemkab Pasaman, Pemprov Sumatera Barat,Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

LPHN Sundata Selatan, Pasaman kelola 4.096 hektare hutan nagari untuk ekowisata

Pemprov Sumbar saat menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana ekowisata dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta pelepasan bibit ikan di lubuk larangan di Ekowisata Sundata Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman baru-baru ini.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sundata Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar mendapatkan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola sekitar 4.096 hektare hutan nagari untuk ekowisata.

Dari pengelolaan ini lahir berbagai unit usaha, salah satunya Kelmpok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) SunSel Ecotourism yang menawarkan aktivitas tubing, rafting, hingga tracking.

Program pemberdayaan berbasis ecoturism ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumbar maupun Pemkab Pasaman.

Bupati Pasman Welly Suhery di Lubuk Sikaping, Selasa mengatakan bahwa kebijakan perhutanan sosial menjadi strategi penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pendekatan ini, masyarakat memperoleh manfaat ganda berupa diversifikasi pendapatan, peningkatan ekonomi kreatif berbasis wisata, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial budaya,” ujar Welly Suhery.

Ekowisata Sundata Selatan kata Welly menjadi tonggak penting masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif berbasis wisata alam.

"Sinergi kehutanan, pertanian, dan wisata untuk kemajuan perhutanan sosial ini," tambahnya.

Bupati juga menegaskan, Pemkab Pasaman tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perhutanan sosial agar arah pembangunan, ekowisata, dan pertanian terpadu semakin jelas dan berkesinambungan.

“Pengelolaan hutan berbasis masyarakat bukan hanya program lingkungan, tetapi strategi besar pembangunan daerah demi terwujudnya Pasaman bangkit, berkarakter, maju, dan berkelanjutan,” katanya.

Pemkab Pasaman berharap dengan adanya Ekowisata Sundata Selatan mampu melestarikan alam lingkungan, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi mengatakan bahwa sangat mendukung terhadap pengeloaan potensi wisata alam yang ada sebagai sumber ekonomi masyarakat baru.

"Ini tentu akan kita dukung bersama agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Semakin banyak sumber potensi alam yang bisa dikelola untuk spot wisata tentu akan berdampak terhdap kemajuan daerah," kata Nelfri Asfandi.

DPRD Pasaman kata dia bakal mendukung dalam percepatan pembentukan Perda tentang perhutanan sosial agar arah pembangunan, ekowisata, dan pertanian terpadu.

"Agar sektor hilirisasi perhutanan sosial bisa terarah dan terukur," katanya.

Dukungan dari Pemprov Sumatera Barat lewat pemberian bantuan sarana dan prasarana ekowisata dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta pelepasan bibit ikan di lubuk larangan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.