Orang tua kurang peduli, 48.181 anak di Agam belum miliki akta kelahiran

id akta kelahiran,disdukcapil Agam

Orang tua kurang peduli, 48.181 anak di Agam belum miliki akta kelahiran

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 48.181 dari 167.462 anak usia 0-18 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memiliki akta kelahiran, kata pejabat pemerintahan setempat.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Nilawati di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan alasan para orang tua anak yang belum memiliki akte kelahiran akibat berada di luar Agam, sebagian mereka menganggap akta kelahiran itu belum penting dan lainnya.

"Mereka akan mengurus akta kelahiran apabila anak mereka mendaftar SD, karena ini salah satu syarat," katanya.

Namun pihaknya tetap melakukan pendataan warga yang belum memiliki akta kelahiran di setiap nagari.

Setelah data diperoleh, Disdukcapil akan turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan penerbitan akte kelahiran.

"Ini program semenjak beberapa tahun lalu dan saat pelayanan itu, kita juga melayani pengurusan kartu keluarga, perekaman KTP dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, pengurus dokumen kependudukan di daerah itu tidak dipungut biaya.

Apabila persyaratan lengkap, maka bisa diterbitkan beberapa menit setelah data direkam oleh petugas.

Anggota DPRD Agam, Syafruddin memberikan apresiasi kepada dinas terkait yang telah melakukan pelayanan tersebut, sehingga seluruh warga memiliki akte kelahiran.

Namun pihaknya berharap dinas terkait melakukan banyak program dalam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, mengingat wilayah Agam sangat luas sehingga pusat pelayanan sangat jauh.

"Masyarakat butuh waktu dan biaya untuk mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil. Dengan program ini, maka dapat memberikan kemudahan kepada warga untuk mengurus dokumen kependudukan," katanya.

Ke 48.181 anak yang belum memiliki akte kelahiran itu tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak 3.147 orang, Lubukbasung 8.905 orang, Tanjungraya 3.228 orang, Matur 1.362 orang, Ampekkoto 2.360 orang, Banuhampu 4.164 orang, Ampekangkek 3.801 orang.

Sedangkan di Kecamatan Baso 2.353 orang, Tilatangkamang 3.252 orang, Palupuh 1.123 orang, Palembayan 4.344 orang, Sungaipua 2.465 orang, Ampeknagari 3.530 orang, Canduang 1.988 orang, Kamang Magek 1.480 orang dan Malalak 679 orang.