5.000 pelajar dan mahasiswa ditargetkan jadi penerima bea siswa 2018 di Provinsi Jambi

id pelajar mahasiswa

5.000 pelajar dan mahasiswa ditargetkan jadi penerima bea siswa 2018 di Provinsi Jambi

pergi belajar (pixabay.com)

Masyarakat miskin tidak perlu ada kriteria baru, cukup kriteria yang ditetapkan secara nasional,
Jambi, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 5.000 orang pelajar dan mahasiswa mulai jenjang SD hingga strata dua (S2) ditargetkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjadi penerima bea siswa tahun 2018 di daerah itu.

"Tahun 2018 ini diharapkan semakin mendekati capaian RPJMD. Paling tidak 5.000 orang akan menerima beasiswa pendidikan dari program 15 ribu beasiswa Pemprov Jambi hingga 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto di Jambi, Senin.

Dia menambahkan minggu ketiga Maret ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi terkait ada tambahan penerima beasiswa tahun 2018, di samping jenis beasiswa yang sudah ada tahun 2017.

"Penerima beasiswa ditambah. Ada Tahfiz Quran, anak-anak miskin dari SD sampai SLTA juga akan menerima beasiswa. Masyarakat miskin tidak perlu ada kriteria baru, cukup kriteria yang ditetapkan secara nasional," jelasnya.

Kemudian tim beasiswa, katanya, akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Untuk melihat kondisi anak-anak miskin calon penerima beasiswa tersebut, karena penyaluran harus tepat sasaran, atau untuk mereka yang paling membutuhkan.

Ditanya soal nilai beasiswa, secara umum tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp15 miliar. Namun untuk masing-masing penerima, belum bisa menyebutkannya.

"Nilai masing-masing belum bisa disebutkan, kalau bisa lebih tinggi. Namun yang jelas totalnya semua Rp15 miliar," ujarnya.

Terkait dengan beasiswa untuk strata tiga (S3), tahun ini kata Agus, tidak ada lagi. Sebab, Pemprov Jambi menginginkan penerima beasiswa S3 menerima bantuan hanya dari pemprov, sementara mayoritas mahasiswa S3 saat ini sudah menerima bantuan dari sponsor.

"Mereka sudah punya sponsor sendiri, jadi untuk tahun ini tidak ada beasiswa S3. Dialihkan ke penerima beasiswa tambahan ini," katanya.

Menyinggung payung hukum penyaluran beasiswa, Agus mengatakan akan diatur di dalam peraturan gubernur (pergub). Pihaknya sedang memperbaiki pergub yang sudah ada tahun 2017 untuk ditambahkan dengan poin penerima beasiswa tambahan.

"Nanti akan kita ubah, memasukkan penerima beasiswa yang baru yakni anak-anak miskin, tahfiz Quran, kemudian menghapus S3 dari calon penerima beasiswa," lanjutnya.