Masyarakat nilai Pantai Tan Sridano cocok untuk penangkaran penyu

id Pantai Tan Sridano

Masyarakat nilai Pantai Tan Sridano cocok untuk penangkaran penyu

Wali Nagari Taluk, Zainal beserta jajarannya ketika berkunjung ke penangkaran penyu yang dikelola Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Amping Parak beberapa waktu lalu. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Selain sebagai untuk meningkatkan popularitas, kami juga berharap kesadaran menjaga satwa yang dilindungi itu tertanam di diri setiap wisatawan yang berkunjung,
Painan, (Antaranews Sumbar) - Objek wisata Pantai Tan Sridano di Nagari (Desa Adat) Taluk, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan dijadikan sebagai lokasi penangkaran penyu untuk mempopulerkan kawasan itu.

"Selain sebagai untuk meningkatkan popularitas, kami juga berharap kesadaran menjaga satwa yang dilindungi itu tertanam di diri setiap wisatawan yang berkunjung," kata Wali Nagari Taluk, Zainal di Painan, Minggu.

Beberapa persiapan telah dilakukan untuk mewujudkannya, mulai dengan mengkomunikasikan dengan masyarakat hingga menjalin komunikasi dengan Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Amping Parak, Kecamatan Sutera yang aktif menangkar penyu sejak 2015.

"Hasil pembicaraan kami dengan para penangkar di Sutera cukup positif dan mereka bersedia berbagi ilmu seputar penyu," katanya.

Ia menjelaskan Pantai Tan Sridano sama dengan pantai lainnya di Pesisir Selatan yang menghadap langsung ke Samudera Hindia dan penyu-penyu kerap mendarat di sana untuk bertelur.

Hanya saja setiap kali penyu-penyu mendarat ada saja oknum masyarakat yang memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil telur-telurnya.

Selanjutnya ada yang dikonsumsi sendiri oleh oknum masyarakat itu bahkan ada juga yang dijual dan kegiatan tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum.

Pantai Tan Sridano memiliki pasir yang putih dan di lokasi terdapat ribuan pohon pinus.

Popularitas Pantai Tan Sridano melejit pada akhir Desember 2016 yang waktu itu limbah medis berserakan di sepanjang bibir pantai. Berita tersebut selain diulas oleh media lokal juga diulas oleh media nasional.

Berkat kepedulian masyarakat setempat mereka langsung memungutnya tanpa komando, selanjutnya kasus itu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat dan Polres Pesisir Selatan. (*)