Legislator Pariaman soroti ASN warnai rambut

id ASN warnai rambut

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat Mulyadi menilai tidak etis Aparatur Sipil Negara (ASN) mewarnai rambut dalam menjalankan tugas negara.

"Saya sudah melihat langsung salah seorang ASN Pariaman yang menggunakan bigen berwarna pirang saat mendampingi tamu dari Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu ke Pulau Angso Duo dan itu tidak etis," katanya di Pariaman, Jumat

Ia mengatakan sebagai abdi negara, seluruh ASN di Indonesia memiliki aturan yang mengikat dan jelas dalam menjalankan tugasnya termasuk cara berpakaian.

"Sebagai contoh cara berpakaian ASN pun diatur dalam menjalankan tugas karena mereka merupakan panutan bagi masyarakat luas," katanya.

Lebih jauh ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, setiap ASN harus siap diatur dan mengikuti peraturan sebelum dilantik menjadi abdi negara.

Pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat agar menelusuri dan menegur oknum ASN tersebut agar tidak mencoreng nama baik lembaga dan daerah.

"Jika dibiarkan satu orang seperti itu, maka ada peluang ASN lain juga meniru hal yang sama dan tentunya berdampak buruk," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman, Irmadawani mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya ASN setempat yang menggunakan bigen dalam bertugas.

"Saya baru menerima informasi ini, dan tentunya akan menelusuri ASN yang menggunakan bigen dalam bertugas," kata dia.

Ia menyampaikan dalam melayani masyarakat tentunya setiap ASN harus menjadi contoh yang baik, dari segi pakaian dan etika pun diatur dalam menjalankan tugas.

Secara aturan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari apakah ada pelanggaran atau tidak, jika ditemukan maka segera dipanggil dan diproses.

"Yang jelas memang tidak etis ASN menggunakan bigen dalam bertugas, namun secara aturan mengikat akan dipelajari terlebih dahulu," katanya.