Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan kepala sekolah harus memiliki kompetensi agar bisa meningkatkan kualitas sekolah dan menghasilkan lulusan yang unggul.
"Kepala sekolah yang bisa meningkatkan kualitas sekolah dan lulusannya akan mendapatkan penghargaan untuk memimpin sekolah yang lebih baik," kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan itu terkait pelantikan 54 kepala SMA/SMK di Sumbar dan tiga orang pengawas di Dinas Pendidikan setempat.
Hal itu memberikan peluang bagi kepala sekolah yang memimpin sekolah terpencil untuk bisa memimpin sekolah lebih baik, bahkan sekolah unggul yang rata-rata berada dekat pusat pemerintahan.
Sebaliknya kepala di sekolah unggul juga bisa tersisih jika tidak mampu memimpin sekolah.
Untuk merealisasikan rencana itu SMA dan SMK di Sumbar di kelompokkan dalam beberapa level.
Level paling atas untuk sekolah yang selama ini memang dinilai sebagai sekolah unggul seperti SMA 1, SMA 2, SMA 3 dan SMA 10 Padang dan beberapa sekolah lain yang selevel.
Di bawah itu dikelompokkan beberapa sekolah lagi yang masuk level dua dan seterusnya hingga daerah.
Namun bersamaan dengan rencana memberikan penghargaan juga disiapkan sanksi bagi kepala sekolah yang dinilai berkinerja jelek atau melanggar aturan.
Kepala sekolah yang masuk kategori itu akan segera diberhentikan dan digantikan calon lain yang memiliki kompetensi.
Selain untuk kepala sekolah, Pemprov Sumbar juga menyiapkan rencana pemberian tunjangan bagi guru-guru yang aktif dan memiliki beban kerja berlebih.
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib