Sumbar Provinsi pertama serahkan LKPD ke BPK

id LKPD,Pemprov Sumbar,BPK

Sumbar Provinsi pertama serahkan LKPD ke BPK

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat berdiskusi dengan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo di kantor BPK RI, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (ist) (ist/)

Semoga pemeriksaan BPK di tahun ini dapat menjadikan Sumbar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Semoga predikat WTP yang telah diterima sejak tahun 2012 lalu dapat terus dipertahankan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, Jumat (23/2), bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Usai penyerahan LKPD tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penyerahan LKPD di waktu awal memberi penegasan bahwa Sumbar melakukan perbaikan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerahnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menandatangani surat bahwasanya telah menyerahkan LKPD ke BPK RI, Jumat (ist)


Semoga pemeriksaan BPK di tahun ini dapat menjadikan Sumbar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Semoga predikat WTP yang telah diterima sejak tahun 2012 lalu dapat terus dipertahankan, sebutnya.

Dikatakannya, sebenarnya LKPD ini sudah dapat diserahkan sejak Senin lalu ke BPK, namun karena banyaknya kegiatan baru dapat menyerahkan sekarang.

Irwan berharap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada April 2018 mendatang, pihak BPK hanya menjabarkan catatan yang lebih sedikit dibanding catatan-catatan tahun sebelumnya.

. Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo disaksikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin menandatangani surat bahwasanya telah menerima LKPD Pemprov Sumbar, Jumat. (ist) (ist/)


"Rasanya tak mungkin WTP tanpa ada catatan. Semoga catatan-catatan ini semakin berkurang. Walaupun faktanya ada saja isu-isu baru," ujarnya.

Lanjutnya, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti harus disempurnakan penyelesaiannya oleh Pemprov Sumbar. Salah satunya adalah perpindahan sejumlah aset dari kota/kabupaten ke provinsi, menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Dimana adanya perubahan kewenangan kelola untuk sektor pendidikan, pertambangan, perhubungan, dan beberapa sektor lain. Untuk pendidikan misalnya, kewenangan SMA berpindah dari kabupatan/kota ke provinsi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo di kantor BPK RI, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (ist)


"Kemudian, aset terminal, pertambangan. Untuk itu kami akan coba benahi satu persatu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar untuk menjadi yang pertama dalam penyerahan LKPD tahun 2017.

Dituturkannya, semakin awal penyerahan LKPD menunjukkan semakin tinggi pula progres perbaikan yang dilakukan daerah dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin, Kepala Inspektorat Sumbar Mardi, dan Kepala Biro Administrasi, Pengadaan, Pengelolaan Barang dan Aset Sumbar Wardarusmen serta Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo dan jajaran berfoto bersama usai penyerahan LKPD di kantor BPK RI, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (ist)



"Kalau provinsi berani serahkannya cepat. Berarti sistemnya sudah bagus. Sistem bagus, normalnya hasilnya tentunya juga bagus. LHP BPK untuk Sumbar dijadwalkan akan terbit 23 April 2018, selanjutnya LHP tersebut akan diserahkan kepada DPRD Povinsi Sumbar, ujarnya. (*)