Empat pengedar narkoba ditangkap di Pasaman, amankan 47 paket besar ganja kering

id tangkap pengedar ganja

Empat pengedar narkoba ditangkap di Pasaman, amankan 47 paket besar ganja kering

Inilah 47 paket besar ganja kering siap edar yang diamankan di Mapolres Pasaman. (Antara Sumbar/Riko Syaputra)

Tersangka RH (37) dan I (37) diamankan setelah kendaraan yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao
Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 47 paket besar ganja kering siap edar pada Senin (19/2) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan ke empat tersangka yang diduga sebagai pengedar ini diamankan di dua lokasi berbeda.

Tersangka RH (37) dan I (37) diamankan setelah kendaraan yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao.

"Kendaraan roda empat jenis Datsun warna putih dengan Nomor Polisi BA 1283 MQ yang dikendarai terbalik di jembatan Tingkarang, Taruang-Taruang Rao," jelasnya.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan sebanyak 22 paket besar ganja kering yang telah dibungkus dengan lakban berwarna coklat, katanya.

Setelah mengamankan tersangka I dan RH, petugas kemudian mendapatkan informasi baru dan melakukan penghadangan terhadap mobil jenis Avanza dengan Nomor Polisi BA 1090 BM.

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka lagi yakni Z (53) dan MR (28) di dekat SPBU Pertanian Rao, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao," katanya.

Dari tangan kedua pelaku petugas kembali mengamankan 25 paket besar ganja siap edar, jelasnya.

"Jadi ada sebanyak empat orang tersangka, dan 47 paket besar ganja yang telah diamankan petugas. Saat ini masih kita kembangkan dan tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman," katanya. (*)