Pasangan calon perseorangan jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang

id pasangan perseorangan

Pasangan calon perseorangan jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat pada pilkada 2018 jalur perseorangan Syamsuar Syam-Misliza menjalani tes kesehatan di RSUP M Djamil. (ist)

Panwaslu menetapkan keduanya berhak melanjutkan pencalonan, dan telah mengumpulkan kekurangan syarat dukungan sebelumnya
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat pada pilkada 2018 jalur perseorangan Syamsuar Syam-Misliza menjalani tes kesehatan di RSUP M Djamil.

"Hari ini kami menjadwalkan keduanya menjalani tes kesehatan mulai dari fisik hingga psikologi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Muhammad Sawati di Padang, Senin.

Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan tersebut telah dipercayakan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumbar.

Dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, mulai dari Mahyeldi-Hendri Septa dan Emzalmi-Desri Ayunda yang sudah dinyatakan sehat beberapa waktu lalu, IDI melibatkan sebanyak 17 dokter untuk memeriksa kesehatan serta psikologinya.

Selain IDI Sumbar, juga dilibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar untuk memeriksa apakah kedua kandidat tersebut memakai obat-obatan terlarang atau tidak.

Mengenai hal-hal yang menjadi tolok ukur pihak dokter dalam menentukan proses pemeriksaan kesehatan itu, merupakan rahasia dari IDI dan tidak bisa dipublikasikan.

Selain itu, pasangan calon perseorangan Syamsuar Syam dan Misliza sebelumnya diperbolehkan kembali melanjutkan proses pencalonan di KPU setelah pendaftarannya digugurkan.

"Panwaslu menetapkan keduanya berhak melanjutkan pencalonan, dan telah mengumpulkan kekurangan syarat dukungan sebelumnya," kata Sawati.

Pasangan perseorangan Syamsuar Syam-Misliza telah menyerahkan sebanyak lebih kurang 35.000 KTP sebagai syarat dukungan dan saat ini sedang diverifikasi administrasi, setelah itu dilakukan verifikasi faktual.

"Jika syarat dukungan mencukupi setelah verifikasi faktual dan dinyatakan sehat, maka yang bersangkutan berhak ditetapkan sebagai calon pada pilkada 2018," kata dia.

Sebelumnya Ketua IDI wilayah Sumbar, dr Pom Harry Satria mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu menjadi salah satu faktor penentu agar proses pesta demokrasi berjalan lancar.

Ia berharap pilkada serentak ini bisa sesuai dengan apa yang diamanahkan Undang-undang, terutama berkaitan dengan kesehatan, tidak hanya fisik tapi juga mental.

"Kami ingin para pasangan calon bisa berkompetisi dalam keadaan sehat," ujar dia. (*)