KPU Bukittinggi terima dokumen akhir Bapaslon Perseorangan Pilkada

id KPU Bukittinggi,Pilkada 2024 bukittinggi

KPU Bukittinggi terima dokumen akhir Bapaslon Perseorangan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menerima kelengkapan akhir dokumen akhir syarat dukunngan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Pilkada 2024 (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menerima penyerahan dokumen terakhir pendukung suara bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan atau non partai, Jumat (7/6) malam.

"Tim dari Bapaslon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi menyerahkan sebanyak 4.435 dukungan tambahan dan perbaikan ke Kantor KPU Kota Bukittinggi, Jumat malam sekitar jam 22.00 WIB," kata Komisioner KPU, Rifa Yanas.

Kedatangan tim di hari terakhir dari batas waktu yang ditentukan merupakan pemenuhan sekaligus perbaikan dari syarat dokumen pendukung minimum yang diberikan KPU Bukittinggi.

Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah digelar KPU Kota Bukittinggi sebelumnya di Sabtu (1/6) lalu.

"Saat itu, jumlah dukungan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Nofil Anoverta dan Frisdoreja menyerahkan 10.099 dokumen dukungan dengan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 7.858," kata Rifa

Sementara dokumen yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 1.118 dukungan, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.123 dukungan.

Sejak saat itu, Bapaslon Perseorangan tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan penambahan jumlah dukungan selama lima hari, yaitu dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024.

Nofil Anoverta dan Frisdoreja yang menjadi satu-satunya Bapaslon non partai di Pilkada Bukittinggi melalui Tim Kuasanya selanjutnya kembali mengantarkan dukungan tambahan maupun perbaikan dokumen ke Kantor KPU Kota Bukittinggi.

"Jumlah dokumen yang disampaikan yaitu sebanyak 4.435 dukungan tambahan beserta dukungan perbaikan," kata Rifa.

Setelah ini, selanjutnya KPU Kota Bukittinggi akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 Juni - 18 Juni 2024.

Seperti diketahui, jumlah syarat minimal dukungan Bapaslon Perseorangan di Kota Bukittinggi ditetapkan sebanyak 9.507 dukungan.