Cakada agar jujur melaporkan kekayaannya kepada KPK - ANTARA Sumbar

Cakada agar jujur melaporkan kekayaannya kepada KPK

id KPK

Cakada agar jujur melaporkan kekayaannya kepada KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Cakada diharapkan melapor dengan jujur sehingga dalam dirinya akan muncul ada pencegahan terhadap korupsi

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Para calon kepala daerah (Cakada) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2018 diminta untuk jujur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Cakada diharapkan melapor dengan jujur sehingga dalam dirinya akan muncul ada pencegahan terhadap korupsi," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia juga mengimbau para cakada dapat mempertanggungjawabkan terkait laporan harta kekayaannya.

"Isinya dengan betul, mengumpulkan hartanya juga betul dengan cara-cara yang diperbolehkan oleh aturan-aturan yang ada sehingga muncul di dalam dirinya sendiri, "saya tidak mau korupsi", "saya tidak mau mengumpulkan harta dengan cara-cara yang tidak baik"," jelasnya.

Ia menyatakan pimpinan KPK mengimbau jika nanti diketahui ada cakada yang mengisi LHKPN dengan tidak jujur maka sebaiknya tidak dipilih.

"Oleh karena itu, bantuan dari masyarakat dan teman-teman media sangat diharapkan nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK. Ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya tidak benar atau itu bukan asetnya tetapi dilaporkan," tuturnya.

KPK telah membuka 10 posko bagi para cakada yang ingin melaporkan harta kekayaannya di gedung KPK, Jakarta.

Berdasarkan laman resmi KPK "Pantau Pilkada" di http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia yang dipantau pada 24 Januari 2017 pukul 15.25 WIB terdapat 1.164 calon Kepala Daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.

KPK mengharapkan cakada yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, tidak menyalahgunakan anggaran, tidak menyalahgunakan barang dan jasanya dan hal-hal lainnya.

"Tidak ada juga jual beli dalam jabatan-jabatannya sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ungkap Cahya.(*)