Alasan Masyarakat Segel Kantor Wali Nagari Pasir Talang

id penyegelan,segel kantor wali nagari,pasir talang

Alasan Masyarakat Segel Kantor Wali Nagari Pasir Talang

Wali Nagari Pasir Talang Nofi Wandra saat berunding dengan warga guna menyelesaikan permasalahan pemilihan wali jorong yang belum tuntas dan akibatnya kantor Wali Nagari disegel warga, Jumat (19/1). (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kantor Wali Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan, Sumbar disegel masyarakat pada Jumat pagi (19/1) karena mereka merasa diabaikan oleh pihak nagari.

Seorang warga Tigo Lareh Bakapanjangan Nagari Pasir Talang Retno, di Padang Aro, menilai, wali nagari lebih mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan masyarakat sehingga warga kecewa.

Dia menyebutkan, wali nagari bersama masyarakat Tigo Lareh Bakapanjangan sepakat untuk berkumpul pada Minggu (21/1) untuk musyawarah terkait habisnya masa jabatan wali jorong.

Ternyata, Wali Nagari tidak menghargai masyarakat dengan alasan berada di luar kota. Padahal masyarakat sudah mengorbankan waktu dan pekerjaannya untuk berkumpul sehingga warga merasa tidak dianggap.

Apabila wali nagari ada keperluan pada hari itu, seharusnya dari awal atau saat pertemuan pertama memberitahu kami sehingga bisa ditentukan waktunya.

"Sebetulnya, ini adalah puncak saja, sebelumnya sudah ada sejumlah persoalan," ujarnya.

Walinagari Pasir Talang, Nofi Wandra mengatakan persoalan ini berawal dari keinginan masyarakat untuk melakukan pemilihan wali jorong Tigo Lareh Bakapanjangan karena masa jabatan wali jorong telah habis.

Masyarakat Tigo Lareh Bakapanjangan menginginkan dilakukan pemilihan langsung padahal dari segi aturan itu tidak bisa dilakukan.

"Berdasarkan aturan wali jorong tidak bisa dilakukan pemilihan langsung tapi Wali Nagari yang mengangkat dan saya tidak berani melabrak aturan," ujarnya.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Solok Selatan, Noviar Datuak Rajo Endah mengatakan demi perbaikan layanan terhadap masyarakat, kantor wali nagari harus dibuka kembali.

"Aspirasi masyarakat tetap disuarakan tapi berdasarkan hasil musyawarah tokoh masyarakat, Bamus Nagari dan aparat keamanan," katanya.

Untuk sementara wali nagari tidak berkantor dahulu dan dapat pengamanan dari aparat sebelum ada kesepakatan terkait polemik ini.

Untuk menjaga situasi kondusif, aparat kepolisian Polsek Sungai Pagu dan aparat Koramil Muaralabuh sudah siaga di lokasi. (*)