Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pasangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Rafdi M Syarif dan Ahmad Fadly yang diusung tiga partai politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (9/1).
"Kami terima berkas pencalonan pasangan bakal calon Rafdi M Syarif dan Ahmad Fadly," kata Ketua KPU Padang Panjang, Jafri Edi Putra.
Berkas pencalonan dari pasangan Rafdi M Syarif dan Ahmad Fadly tersebut dinyatakan sah setelah ada verifikasi oleh anggota KPU Padang Panjang.
Pasangan yang diusung oleh tiga Partai Politik masing-masing Gerindra, PKS dan PBB itu, mendaftar diurutan kedua setelah pasangan Mawardi dan Taufik Idris.
"Ini yang kedua, dihari pertama sudah ada satu pasangan dan ini yang kedua," sebutnya.
Bakal calon Wali Kota Rafdi M Syarif berjanji akan mengembalikan kejayaan Padang Panjang sebagai kota maju dan sejahtera.
Ia juga mengakui pasangan dari koalisi tiga partai tersebut belum tenar ditemgah masyarakat. Meski demikian dia yakin bisa menaikan elektabilitas di daerah itu.
"Kita yakin elektabilitas kami bisa naik, karena tiga partai hebat ini sebagai pengusung bisa membangkitkan ketenaran kita di masyarakat," ujarnya.
Pasangan yang mengusung slogan "Ramah" tersebut diprogram kerja dalam membangun Padang Panjang lebih kepada peningkatan perekonomian.
Ketua Panwaslu Padang Panjang, Syaiful menyebutkan sebagai penyelenggara pemilihan umum di bidang pengawasan akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyaraka selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
"Kami akan melakukan pencegahan, pengawasan dari setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah, agar tercapai demokrasi yang bwrkualitas," katanya. (*)