Indra Catri: Kawasan SRG Bukti Peradaban Masyarakat Solok Selatan Tempo Dulu Tinggi

id saribu rumah gadang

Indra Catri: Kawasan SRG Bukti Peradaban Masyarakat Solok Selatan Tempo Dulu Tinggi

Warga melintas di depan rumah gadang yang berada di Kawasan Saribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. (ANTARA FOTO/Iggoy El Fitra)

Kawasan Saribu Rumah Gadang yang terdiri atas rumah gadang yang beragam dari suku yang berbeda tidak mungkin terbentuk jika penduduk Solok Selatan zaman dulu tidak memiliki peradaban yang tinggi, kata Indra Catri
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri menyebutkan kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) sebagai bukti bahwa masyarakat Solok Selatan zaman dulu telah memiliki peradaban yang tinggi.

"Kawasan Saribu Rumah Gadang yang terdiri atas rumah gadang yang beragam dari suku yang berbeda tidak mungkin terbentuk jika penduduk Solok Selatan zaman dulu tidak memiliki peradaban yang tinggi," ujarnya ketika mengunjungi destinasi wisata kampung adat Kawasan Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Senin ( 8/1).

Menurutnya pengembangan Kawasan Saribu Rumah Gadang sebagai destinasi wisata kampung adat sudah tempat. "Tinggal bagaimana menyentuhnya dengan tuntutan modern agar memiliki daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung," ujarnya.

wisata reliji, budaya, alam kini tengah diminati wisatawan dibanding objek wisata yang dibikin. "Terlebih wisata yang berakar dari budaya masyarakat setempat, salah satunya Kawasan Saribu Rumah Gadang," ujarnya.

Kedatangannya ke Solok Selatan yang didampingi oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria untuk mereplikasi ide pengembangan kawasan Saribu Rumah Gadang sebagai tujuan wisata.

"Lain padang lain ilalang, lain lubuk lain ikannya, seperti juga Agam. Sebagai contoh Kecamatan Matur atau Koto Gadang yang dulu merupakan tempat beristirahatan para pedagang dan bangsawan Belanda. Nanti kami akan bikin replikasinya," ujarnya.

Ia mengaku juga turut mempromosikan Kawasan Saribu Rumah Gadang yang berada di kecamatan kampung halaman istrinya itu. "Kalau dulu kita ikut sama-sama memperomosikan, kami berkunjung ke sini untuk mencontoh. Untuk mereplikasi idenya," ujarnya.

Sementara Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebutkan sesuai dengan pendataan yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar di kawasan tersebut terdapat 125 rumah gadang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, termasuk sejumlah masjid dan bangunan lainnya.

Dari 125 rumah gadang itu, berjumlah 40 unit telah dihibahkan kepada pemerintah sehingga bisa dibantu untuk direstorasi atau diperbaiki.

"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera) setelah mendapat informasi di Solok Selatan memiliki kawasan seribu rumah gadang, lalu berkeinginan untuk membantu restorasi, selain dari Pemkab Solok Selatan yang akan membantu," ujarnya.

Perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat, sudah mulai terarah ke kawasan seribu rumah gadang.

"Ini sudah menjadi ikon wisata Solok Selatan sehingga harus berikan bantuan terhadap rumah gadang ini," ujarnya.

Kampung adat Kawasan Saribu Rumah Gadang yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pernah menyabet jawara pertama Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 kategori kampung adat terpopuler. (*)