Pariaman, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pariaman Sumatera Barat memastikan mengusung pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin untuk ikut serta bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Dewan Pimpinan Pusat telah memutuskan Ketua DPD Golkar Pariaman maju sebagai kepala daerah mendampingi Genius Umar di Pilkada serentak 2018," kata Ketua DPD Partai Golkar Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan keputusan petinggi partai di tingkat pusat, posisi yang akan ditempati oleh Ketua DPD Golkar Pariaman yaitu sebagai calon wakil wali kota.
"Sebagai kader saya siap maju dan menerima keputusan partai karena membangun Kota Pariaman tidak harus sebagai wali kota saja," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pariaman tersebut.
Hingga saat ini pihaknya mengaku sudah terdapat sejumlah partai politik yang menyatakan sikap untuk mendukung calon tersebut di Pilkada serentak 2018.
Beberapa partai politik yang menyatakan dukungan disertai lampiran Surat Keputusan diantaranya Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai politik untuk berkoaliasi memenangkan Pilkada serentak 2018.
Terkait deklarasi secara resmi sebagai calon kepala daerah ujarnya, akan dilakukan 8 Januari 2018 saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Pariaman Yusrizal mengatakan partai belambang moncong putih tersebut telah menyatakan sikap mendukung pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin di Pilkada 2018.
"PDIP menyatakan sikap dukungan sesuai arahan petinggi partai dan hasil survei," kata dia.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan ujarnya, pasangan tersebut menempati posisi teratas sehingga dianggap layak untuk didukung pada Pilkada Pariaman.
Saat ini ujarnya, DPC PDIP Kota Pariaman masih menunggu Surat Keputusan dari DPP sebagai dukungan secara resmi terhadap pasangan tersebut.
Ketua KPU Pariaman Boedi Satria mengatakan tahapan pencalonan kepala daerah mulai dilakukan pada 8 hingga 10 Januari 2018 dengan syarat dukungan minimal 20 persen kursi di DPRD. (*)