Penghapusan RSBI Jadikan Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

id Penghapusan RSBI Jadikan Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Penghapusan RSBI Jadikan Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ilustrasi. (Antara)

Bukittinggi, (Antara) - Penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan, kata Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rachmat Aris. "Kami meminta pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan prestasi pada bidang pendidikan meski Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) telah dihapuskan," katanya di Bukittinggi, Jumat. Ia berharap, dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan RSBI jangan menghilangkan niat untuk memajukan pendidikan di kota itu. Bukittinggi yang memiliki dua RSBI yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3, kata dia, telah berupaya menyatukan persepsi dengan aturan RSBI, namun dari evaluasi pemerintah pusat secara umum belum dapat diterapkan. "Berdasarkan Surat Edaran Nomor 017/MPK/SE/2013 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dua SMA favorit itu kembali menjadi sekolah reguler jangan menghilangkan niat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan yang sebelumnya telah dicita-citakan sewaktu RSBI," kata dia. Dengan telah dihapusnya RSBI, ia meminta agar tidak mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan siswa. "Tetap membiasakan diri memakai sistem pendidikan yang lebih baik. Bila perlu sekolah tetap melanjutkan proses belajar mengajar seperti apa yang telah diterapkan sebelumnya atau sewaktu berstatus RSBI," katanya. Ia menyebutkan, ke depan pemerintah kota bersama DPRD akan mencarikan langkah penyelesaiannya dengan penghapusan RSBI pada dua sekolah itu. Dia menilai, penghapusan RSBI itu juga untuk menghapus kesan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang menilai bahwa RSBI merupakan sekolah mahal. "Dengan dihapusnya RSBI tersebut sehingga menjadi sekolah reguler biasa, tidak ada lagi unsur kesenjangan sosial dan masing-masing sekolah akan dapat bersaing meningkatkan prestasi secara merata," katanya. Ia berharap agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan pihak sekolah untuk tetap bertekad menyatukan persepsi yang bermuara untuk menjaga nama baik Bukittinggi sebagai kota pendidikan meski RSBI tak ada lagi. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ellia Makmur, mengatakan, pasca-keluarnya keputusan MK tersebut proses belajar mengajar di RSBI tetap berjalan seperti biasa termasuk ekstrakurikuler sambil menunggu kebijakan dan petunjuk secara teknis, mengingat saat ini masa transisi atau pertengahan semester tahun ajaran 2012/2013. "Kami juga akan menunggu aturan dan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait keberadaan RSBI," kata dia. Mengenai iuran RSBI akan dibicarakan dengan kepala sekolah, komite sekolah mengingat biaya yang telah ditanggung orangtua siswa di RSBI berbeda dengan sekolah reguler, kata dia. (*/ham/jno)