Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim gabungan untuk memberikan sosialiasi dan menempelkan brosur imbauan di keramba jaring apung milik pembudidaya di Danau Maninjau, agar tidak membuang bangkai ikan ke danau vulkanis tersebut.
"Tim ini telah memberikan sosialisasi kepada pembudidaya ikan dan menempelkan brosur imbauan ke keramba jaring apung milik pembudidaya, Sabtu (9/12) dan rencananya tim akan kembali turun dalam waktu dekat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Agam, Dandi Pribadi di Lubukbasung, Minggu.
Tim gabungan dengan jumlah 50 orang ini berasal dari Satpol PP-Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Agam dan Damdim 0304 Agam.
Ia menambahkan saat ke lapangan tim ini dibagi menjadi empat tim kecil dengan jumlah anggota sekitar 12-16 orang.
Dari empat tim kecil itu, satu tim melakukan patroli di sepanjang bibir Danau Maninjau sambil membacakan imbauan dengan menggunakan mobil penerangan masyarakat milik Polres Agam.
Sementara tiga tim lainnya melakukan patroli di Danau Maninjau menggunakan kapal. Saat melakukan patroli di danau, tim mendatangi pembudidaya yang berada di keramba jaring apung untuk menyampaikan kondisi pencemaran danau, moratorium atau penundaan sementara keramba jaring apung.
Lalu menyampaikan imbaun agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau dan menyampaikan sanksi yang akan diberikan kepada pembudidaya ketika kedapatan membuang bangkai ikan ke danau.
"Saat ini Pemkab Agam sedang menyusun peraturan bupati tentang moratorium keramba jaring apung dan membahas sanksi yang akan diberikan," katanya.
Setelah memberikan sosialisasi kepada pembudidaya, tim mendata pemilik keramba jaring apung dan menempelkan brosur imbauan di keramba jaring apung tersbeut.
Ini merupakanlangkah untuk mengatasi pencemaran air danau, karena beberapa hari lalu ikan milik pembudidaya mengalami mati mendadak.
Ikan yang mati tersebut, dibuang ke danau sehingga menciptakan bau tidak sedap.
"Apabila ini tidak kita lakukan, maka danau akan tercemar berat dan sebelumnya pemerintah telah melarang pembudidaya untuk tidak melakukan aktivitas beberapa tahun kedepan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto menambahkan jumlah ikan jenis nila yang mati mendadak sekitar 120 ton akibat angin kencang disertai curah hujan tinggi melanda daerah itu sejak Minggu (27/11).
Ini akibat pembalikan air dari dasar danau ke permukaan, sehingga oksigen berkurang karena di dasar danau terdapat tumpukan sisa pakan ikan cukup banyak.
Sementara pembudidaya menebar bibit ikan dalam satu petak keramba jaring apung dengan panjang lima meter dan lebar lima meter sebanyak tujuh ribu sampai 10 ribu ekor. Sedangkan kapasitas hanya sekitar tiga ribu ekor. (*)
Berita Terkait
Nagari Maninjau Agam gelar festival rakik-rakik meriahkan Idul Fitri
Kamis, 11 April 2024 16:05 Wib
Warga Duo Koto Agam ditemukan meninggal dunia di Danau Maninjau
Selasa, 13 Februari 2024 13:01 Wib
Produksi ikan di Agam capai 30.660,68 ton selama 2023
Jumat, 9 Februari 2024 10:28 Wib
Pakar sarankan pemanfaatan sumber daya alam Sumbar tiru Jepang
Senin, 22 Januari 2024 15:13 Wib
Resor Maninjau BKSDA tangani 12 konflik satwa selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 17:08 Wib
Penggunaan keramba jaring apung Danau Maninjau
Jumat, 29 Desember 2023 16:05 Wib
Pemkab Agam tingkatkan gotong royong bersihkan Danau Maninjau
Rabu, 8 November 2023 18:07 Wib
13 individu bunga rafflesia gagal mekar sempurna di kawasan Danau Maninjau
Selasa, 31 Oktober 2023 17:34 Wib