Wagub Nilai Transaksi Nontunai Dapat Maksimalkan Pendapatan dan Cegah Korupsi

id nontunai

Wagub Nilai Transaksi Nontunai Dapat Maksimalkan Pendapatan dan Cegah Korupsi

Gerakan Nasional Non Tunai. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan penggunaan sistem nontunai dalam transaksi keuangan pemerintahan lebih memaksimalkan pendapatan daerah dan mencegah terjadinya praktik korupsi atau penggelapan dana.

"Transaksi dengan nontunai semua uang yang masuk tercatat jelas, sementara jika tunai maka petugas bisa saja mengaku yang masuk sekian padahal nilainya lebih," kata Nasrul, di Padang, Kamis pada Seminar Nasional Gerakan Nontunai.

Menurutnya penerapan sistem nontunai akan meminimalkan terjadi korupsi, karena semua pihak yang terlibat tidak bisa lagi main-main dengan anggaran.

"Dulu bendahara pada suatu instansi kan bisa saja memutar uang, sekarang dengan nontunai semuanya jelas dan terdata sehingga potensi melakukan kecurangan jadi kecil," kata dia.

Tidak hanya itu ia melihat penggunaan sistem nontunai juga lebih mudah diawasi karena semua tercatat dan jauh lebih efisien.

"Kalau pembayaran pakai notunai juga tidak perlu lagi menghitung uang," ujarnya.

Pada sisi lain jika ada yang melakukan kecurangan juga akan lebih mudah dilacak dan transaksi nontunai merupakan salah satu cara mencegah beredarnya uang palsu, lanjut dia.

Nasrul menyampaikan, sejak Oktober 2017 semua transaksi keuangan pemerintahan di Sumbar telah ditetapkan menggunakan sistem nontunai.

"Saat ini sekitar 90 persen instansi pemerintahan kabupaten dan kota di Sumbar dalam transaksi keuangannya juga sudah nontunai," katanya.

Sebelumnya Kepala BI perwakilan Sumbar Endy Dwi Tjahjono Imenyampaikan saat ini pemanfaatan transaksi nontunai di Indonesia termasuk Sumbar masih minim di bawah 40 persen.

Oleh sebab itu masyarakat diajak untuk menggunakan sistem nontunai dalam transaksi keuangan.

Ia berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan yang selama ini terbiasa bertransaksi dengan uang tunai mulai beralih kepada nontunai karena memiliki banyak kelebihan. (*)