Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan melihat perkembangan hingga akhir tahun ini sebelum mengambil sikap soal dukungan untuknya maju sebagai calon wakil presiden.
"Saya merespon seluruh aspirasi, di mana-mana pada menginginkan saya maju di wapres. Kita lihat waktu karena pilpres masih lama, kita butuh waktu. Namun, gairah ini terus dilanjutkan, terus direspons, silakan nanti kita lihat perkembangan akhir tahun," katanya usai acara Nusantara Mengaji di Lapangan Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu.
Dikutip dalam siaran pers, Muhaimin mengucapkan terima kasih dan menghormati aspirasi warga yang mendukungnya untuk maju sebagai cawapres mendatang.
"Ini memotivasi diri saya untuk terus berbuat terbaik bagi bangsa," ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin.
Acara Nusantara Mengaji itu dihadiri lebih dari 25.000 warga Nahdliyin serta simpatisan dan kader PKB. Dalam acara ini pula warga NU melakukan deklarasi dukungan Cak imin maju sebagai calon Wakil Presiden 2019.
Khataman Al Quran dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Penasihat Nusantara Mengaji KH Ahsin Sako Muhammad./
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Bupati Tegal Ki Enthus Susmono, Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan Bisri Romly, Ketua Fraksi PKB DPRR RI Ida Fauziyah, dan Ketua Umum Garda Bangsa Cucun Syamsurizal. (*)
Berita Terkait
Anies: Pembubaran Timnas AMIN bukan akhiri perjuangan
Selasa, 30 April 2024 14:57 Wib
Timnas AMIN gelar pembubaran di rumah Anies Baswedan
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Pengamat: Kehadiran Anies dan Muhaimin ke KPU tunjukkan kedewasaan politik
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Prabowo ke AMIN: Saya tahu senyuman Anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 14:06 Wib
Anies-Muhaimin hadiri penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Rabu, 24 April 2024 11:22 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
Anies-Muhaimin tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib