Jakarta, (Antara Sumbar) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen, setelah dua kali penurunan beruntun pada Agustus dan September 2017.
"Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) ditetapkan 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo di Jakarta, Kamis. (*)
Berita Terkait
Chico tuntaskan kemenangan 4-1 Indonesia atas India di fase grup
Kamis, 2 Mei 2024 9:08 Wib
Bertemu Erick Thohir, FIBA akan berkantor di Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 9:08 Wib
Pelatih Irak sebut performa Indonesia di Piala Asia U-23 tak kebetulan
Kamis, 2 Mei 2024 9:07 Wib
Pemain Irak Muntadher: Indonesia adalah tim yang sangat kuat
Kamis, 2 Mei 2024 9:06 Wib
STY minta AFC terapkan sikap saling menghormatidi Piala Asia U-23
Rabu, 1 Mei 2024 19:34 Wib
Rio Fahmi berjanji timnas Indonesia U-23 akan menangi laga kontra Irak
Rabu, 1 Mei 2024 19:31 Wib
Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib