Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat masih mendalami penemuan kerangka manusia di Kampung Labuhan, Nagari (desa adat) Pasir Pelangai, daerah setempat, Minggu (15/10).
"Kerangka manusia itu ditemukan oleh warga bernama Pajar (16) dan Pendek (19) di sebuah rumah yang telah ditinggal pemiliknya sejak 30 tahun terakhir," kata Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu. Asmardi Abas di Painan, Senin.
Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memeriksa kedua warga tersebut dan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Tidak ada identitas yang melekat pada kerangka manusia tersebut dan kami memperkirakan ia telah meninggal dunia sejak dua tahun terakhir," katanya.
Ia menyebutkan untuk keperluan penyelidikan kerangka manusia tersebut telah dibawa ke RSUD M Zein untuk diautopsi.
Kepada masyarakat ia berpesan jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya diminta segera menghubungi Kepolisian Sektor Ranah Pesisir.
Wali Nagari (kepala desa adat) Pasia Palangai, Basri menyebutkan kerangka manusia tersebut ditemukan oleh Pajar (16) dan Pendek (19) ketika mereka melewati rumah itu hendak pergi memancing.
Setelah itu keduanya langsung menginformasikannya ke warga dan juga ke polisi.
"Hingga saat ini belum ada warga kami yang melapor kehilangan anggota keluarganya," katanya. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib