Unjuk Rasa Penolakan Pembangunan PLTP Solok Sempat Ricuh

id UNJUK RASA PLTP

Unjuk Rasa Penolakan Pembangunan PLTP Solok Sempat Ricuh

Ribuan warga dari selingkar Gunung Talang, Kabupaten Solok, berunjuk rasa di Kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin (2/10), menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Seribuan warga selingkar Gunung Talang kembali menggelar unjuk rasa menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di depan kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin. Unjuk rasa tersebut sempat berlangsung ricuh karena pengunjuk rasa nekat menerobos pengamanan yang dilakukan petugas gabungan untuk menemui bupati setempat.

Masyarakat yang terkonsentrasi di Tugu Ayam membawa sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan penolakan terhadap pembangunan proyek geothermal yang direncanakan akan dibangun di Nagari Batu Bajangjang, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Masyarakat yang memulai orasinya setelah Zhuhur kembali menyatakan sikap keras mereka untuk menolak pembangunan proyek panas bumi. Aksi ini merupakan demo kedua pasca unjuk rasa pertama digelar pada 13 September 2017.

Dalam orasinya masyarakat yang mengklaim mewakili 12 nagari di selingkar Gunung Talang, kembali meminta Bupati Solok, untuk menolak izin pembangunan proyek panas bumi di kawasan nagari mereka.

Masyarakat yang berorasi di bawah terik matahari ini bersikeras agar pemerintah menolak dan mencabut izin pembangunan geothermal.

"Pemerintah melarang kami untuk menebang satu batang pohon atau merusak lingkungan, namun malah pemerintah daerah malah memperkenankan investor asing untuk mengeksploitasi Kawasan Gunung Talang," ujar salah seorang orator Indra.

Massa bahkan sempat mengancam untuk memaksa masuk ke dalam kompleks kantor Bupati, jika Bupati Solok tidak mau mememui masyarakat. Untuk memgamankan aksi ini, ratusan personel gabungan dari TNI, Polres Arosuka, Satpol PP disiapkan untuk berjaga-jaga.

Masyarakat yang kecewa karena belum juga melihat Bupati datang, akhirnya nekat bersama-sama untuk menerobos personel keamanan, agar bisa langsung bertemu dengan Bupati.

Terjadi aksi saling dorong antara masyarakat dengan jajaran gabungan TNI, Polres Aro Suka, Polres Solok Kota, Satpol PP yang sedang berjaga-jaga.

Kericuhan tak terelakan lagi hingga terjadinya lempar batu dan pasir yang mengarah kepada tim gabungan keamanan, kemudian terjadi perkelahian antara demonstran dengan petugas.

Bupati Solok, Gusmal akhirnya berkenan menemui sejumlah perwakilan masyarakat selingkar nagari yang menggelar demo di Kompleks kantor Bupati Solok, pertemuan tersebut dilangsungkan di ruang Singkarak.

Juru bicara Perwakilan masyarakat, Indra menyampaikan lima tututan masyarakat selingkar Gunung Talang yang pada intinya menolak izin proyek energi panas bumi (Geothermal) dan segala bentuk eksplorasi juga eksploitasi gunung Talang.

Perwakilan masyarakat juga menuntut Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM untuk mencabut izin panas bumi yang dilakukan oleh investor di wilayah Gunung Talang-Bukit Kili.

"Intinya, kami juga menuntut Gubernur serta niniek mamak agar lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat dan memperhatikan nilai budaya serta tanah ulayat," ujarnya.

Ia mengaku tuntutan secara tertulis sudah disampaikan oleu masyarakat pada bulan agustus lalu, namun tidak ditanggapi pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal mengatakan sangat memahami tuntutan yang disampaikan masyarakat, tapi juga harus memahami hirarki pemerintahan.

"Pemerintahan di bawah tidak mungkin menolak keputusan yang lebih tinggi dari pemerintahan pusat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok hanya memfasilitasi keputusan pemerintahan yang lebih tinggi, bukan yang memutuskan dan mengeluarkan izin.

Menurutnya, boleh saja masyarakat menolak, namun melalui prosedur yang benar. Kalau keputusan itu batal di tataran pusat, maka akan batal hingga kebawah.

Ia menyarankan menemui Gubernur dan Kementerian ESDM. "Saya sudah percayakan kepada wabup untuk memfasilitasi perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutannya kepada gubernur dan Kementerian ESDM, koordinasikan dengan Wabup," ujarnya. (*)