Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatera Barat menyerahkan klaim asuransi ternak sebanyak tujuh ekor sapi kepada peternak di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian setempat, Syaiful Bahri di Padang, Rabu mengatakan klaim yang diberikan sebanyak Rp70 juta dengan Rp10 juta per ekor sapi.
"Sapi yang diklaim itu dikarenakan mengalami sakit. Dengan adanya penggantian melalui klaim tersebut peternak tidak merasa dirugikan," ujarnya.
Asuransi, katanya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada peternak jika sapi mengalami kematian akibat terserang penyakit, kehilangan dan risiko lainnya.
Dengan adanya asuransi, peternak tidak lagi berpikir akan terjadinya kegagalan terhadap usaha ternak sapinya, karena hal itu ditanggung asuransi.
Meskipun demikian, kata dia diharapkan hal demikian tidak terjadi, karena bagaimanapun juga setiap peternak pasti menginginkan keberhasilan akan peternakannya.
"Sehingga dengan adanya asuransi itu peternak dapat melanjutkan usaha ternaknya," ujar dia.
Nilai total pembayaran premi kepada perusahaan asuransi Rp200 ribu, sementara skemanya adalah premi 80 persen atau Rp160 ribu disubsidi oleh pemerintah, kemudian sisanya yang 20 persen atau Rp40 ribu ditanggung oleh peternak.
Harga pertanggungan sapi sebesar Rp10 juta per ekor dengan jangka waktu pertanggungan atau polis satu tahun. Untuk masa pendaftarannya dilakukan Januari - Desember 2017 melalui PT Jasindo.
Sementara, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mendorong peternak untuk mengasuransikan ternaknya supaya terdapat jaminan terhadap risiko kematian karena melahirkan, kecelakaan, sakit atau kehilangan.
"Peternak didorong mengikuti asuransi sehingga ada jaminan risiko terhadap sapinya," katanya. (*)