Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menyalurkan insentif pemeliharaan 100 ekor sapi bunting kepada peternak di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian setempat, Syaiful Bahri di Padang, Rabu, mengatakan insentif diberikan sebanyak Rp50 juta dengan Rp500 ribu per ekor sapi bunting untuk usia kehamilan minimal lima bulan.
"Daerah yang disalurkan insentif tersebut adalah Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, dan Kelurahan Sungai Sapiah," sebutnya.
Sementara target pemberian insentif adalah sebanyak 1.400 ekor dengan total dana Rp700 juta, oleh karena itu, ia berharap hingga akhir tahun target tersebut dapat tercapai.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyalurkan insentif terhadap 200 ekor sapi bunting di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Peternak, katanya wajib memberi sapi mereka nutrisi yang cukup dengan pemberian pasokan makanan yang memenuhi standar gizi, agar pertumbuhan sapi dapat berjalan baik dan terjaga induk serta anak yang akan dilahirkan.
Oleh karena itu para peternak dapat memanfaatkan insentif yang telah diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pemeliharaan sapi bunting tersebut.
Masyarakat terutama peternak, ujarnya dapat melaporkan ke Dinas Pertanian atau melalui "hotline service" ke nomor 0821-7222-272 jika memiliki sapi bunting dengan usia kandungan lima bulan.
"Setelah itu petugas akan ke lapangan untuk melakukan pengecekan," katanya.
Sedangkan populasi ternak sapi di daerah itu sebanyak 21.000 ekor dengan 60 persen sapi betina dan 40 persen sapi jantan.
Sementara Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan insentif yang diberikan tersebut untuk memotivasi para peternak agar dapat meningkatkan populasi ternak di daerah itu. (*)