Kekurangan Lapas Sijunjung Menurut Dirjen

id DIRJEN LAPAS

Kekurangan Lapas Sijunjung Menurut Dirjen

Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Ma'mun, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sijunjung, Rabu (20/9). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang, (Antara Sumbar) - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ma'mun catat sejumlah keterbatasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muaro Sijunjung, Sumatera Barat.

"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lapangan, memang terdapat sejumlah keterbatasan yang mempengaruhi daya dukung pengamanan," katanya saat melakukan kunjungan ke Sijunjung, Rabu.

Keterbatasan pertama adalah kurangnya petugas penjaga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) Lapas.

"Dari 200 lebih warga binaan yang menjaga hanya empat orang, dikarenakan keterbatasan SDM," katanya.

Menurut standar internasional satu petugas harusnya mengawasi 20 warga binaan.

Ia mengharapkan pembukaan CPNS di Kemenkumham 2017, bisa menjadi solusi kekurangan SDM di Lapas itu.

Kouta untuk penjaga tahanan di Sumbar pada CPNS 2017 sebanyak 337 orang, 30 orang di antaranya ditempatkan di Lapas Sijunjung.

Keterbatasan lain adalah kondisi bangunan Lapas, yang tidak sebanding dengan kapasitas penghuni.

"Lapas ini adalah bangunan lama yang memang dulu tidak dirancang untuk menampung kapasitas warga binaan sebanyak hari ini," katanya.

Meskipun demikian pihaknya akan terus melakukan pembenahan secara bertahap melalui pembahasan di kementerian.

"Kemampuan negara kita juga terbatas, jadi pembenahan dilakukan secara bertahap. Sekarang kami harus memaksimalkan perangkat kerja yang ada," katanya.

Sebelumnya, kunjungan Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI itu terkait kaburnya 12 narapidana Lapas Klas IIB Muaro Sijunjung, pada Minggu (17/9).

Saat ini enam di antara napi tersebut telah berhasil ditangkap kembali. (*)