34 Warga binaan Lapas Padang peroleh remisi Natal 2025

id Lapas Padang,Padang, Sumatra Barat

34 Warga binaan Lapas Padang peroleh remisi Natal 2025

Penyerahan Remisi Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, pada Kamis (25/12). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Sebanyak 34 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memperoleh pengurangan masa hukuman (Remisi) Natal 2025 pada Kamis (25/12).

"Remisi diberikan kepada narapidana pemeluk Kristen yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan," terang Kepala Lapas Padang Junaidi Rison di Padang.

Ia mengatakan sejatinya remisi Natal adalah hak yang diberikan oleh Pemasyarakatan secara khusus kepada para warga binaan pemeluk agama Kristen.

Pengurangan masa hukuman yang diperoleh 34 narapidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga satu bulan bulan 15 hari.

Ia menerangkan puluhan narapidana yang memperoleh remisi Natal pada hari itu terjerat dalam berbagai kasus mulai dari penyalahgunaan narkoba, pencurian, serta perlindungan anak.

Junaidi Rison berharap pengurangan masa hukuman yang telah diterima para narapidana bisa memotivasi mereka agar terus berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman di Lapas Padang.

"Selain itu kami juga berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan Kristen lainnya untuk menunjukkan kelakuan baik sehingga bisa memperoleh remisi pada masa mendatang," jelasnya.

Junaidi menyebutkan Lapas Padang saat ini memiliki penghuni sebanyak 777 warga binaan pemasyarakatan, terdiri dari tahanan dan narapidana.

Dari 777 warga binaan itu mayoritas penghuninya adalah pemeluk agama Islam, sedangkan yang Nasrani tercatat sebanyak 50 orang.

Namun demikian Lapas Padang tetap memberikan hak yang sama kepada seluruh warga binaan untuk menjalankan ibadah ataupun kegiatan keagamaan, tanpa membedakan latar belakang agama.

Di samping memiliki Masjid, Lapas Padang juga memiliki gereja yang bisa digunakan oleh umat Kristiani ketika ingin melaksanakan ibadah.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.