Sekdaprov Sumbar: Penambahan Modal untuk Memperkuat Bisnis Bank Nagari

id Ali Asmar

Sekdaprov Sumbar: Penambahan Modal untuk Memperkuat Bisnis Bank Nagari

Ali Asmar. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Ali Asmar mengatakan adanya penambahan modal Bank Nagari senilai Rp50 miliar pada APBD Perubahan 2017 akan dapat memenuhi tuntutan OJK untuk penguatan struktur bank milik daerah tersebut.

"Jika tidak diberi penambahan modal maka akan berdampak terhadap kemampuan Bank Nagari dalam menghadapi kompetensi dengan bank-bank lainnya," katanya saat menyampaikan jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda APBD Perubahan 2017 di Padang, Selasa.

Ia mengatakan apabila kemampuan bank milik pemerintah lemah menghadapi daya saing dengan bank lain akan membuat nasabah berpindah pada bank lainnya sehingga berdampak terhadap modal Bank Nagari.

"Deviden dari Bank Nagari merupakan sumber pendapatan terbesar setiap tahunnya, pada 2016 memberikan deviden sebesar Rp79,95 miliar. Selain itu mereka juga memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat kecil dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), " kata dia.

Menurut dia dari laporan keuangan semester I tahun 2017 secara umum mengalami pertumbuhan. Namun pertumbuhan tersebut ada yang sesuai dengan rencana bisnis seperti aset dari pihak ketiga, Non Peforming Loan (NPL), pendapatan bunga dan beban bunga.

"Kami telah menyurati Direksi Bank Nagari agar mengoptimalkan operasional perseroan terutama peningkatan sumber daya manusia di bidang kredit serta perbaikan sistem pengendalian kredit," katanya.

Selain Bank Nagari, Pemprov Sumbar juga menyertakan penambahan modal terhadap PT Jamkrida dan PT Askrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PT Jamkrida mendapatkan penambahan modal sebanyak Rp10 miliar, sedangkan PT Askrida mendapatkan pemberian modal sebesar Rp16 miliar.

Sebelumnya anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Supardi meminta Bank Nagari mengoptimalkan pencapaian target bisnisnya setelah mendapatkan penambahan modal dari pemerintah provinsi itu.

"Dalam Ranperda APBD Perubahan 2017 disepakati pemerintah akan memberikan tambahan modal kepada bank milik pemerintah daerah itu sebesar Rp50 miliar," katanya.

Menurut dia penambahan modal itu sebaiknya diikuti oleh peningkatan kinerja dan pencapaian bisnis yang lebih bagus.

"Dana sebesar Rp50 miliar itu bukanlah angka yang kecil dan seharusnya Bank Nagari dapat memberikan deviden yang lebih besar bagi kas daerah," kata dia. (*)